FAKTA – Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani melantik Kepala Desa Seradang Umar Ma’ruf dan Kepala Desa Banua Lawas Abdullah untuk jabatan PAW sampai 2027, bertempat di Wisma Tamu Pendopo Bersinar Pambataan, Rabu (12/3/2025) lalu. Umar Ma’ruf dilantik menjadi Kepala Desa Seradang dari Kecamatan Haruai dan Abdullah menjadi Kepala Desa Banua Lawas dari Kecamatan Banua Lawas.
“Hindari penyalahgunaan wewenang prioritaskan program dengan kesejahteraan sosial dan kembangkan potensi yang ada di Desa,” ujar Bupati Tabalong, Rifani.
Dalam menjalankan roda pemerintahan desa, keduanya juga diminta menerapkan transparansi akuntabilitas dan melibatkan partisipasi warga masyarakat di desa tersebut.
“Gunakan anggaran Desa dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan yang berlaku” pesan Bupati. Bupati juga meminta Kepala Desa untuk pandai-pandai berinteraksi dengan warga masyarakat, harus bisa menempatkan kepuasan masyarakat di desanya sebagai indikator utama untuk mengukur keberhasilan jalannya pemerintahan desa” cetusnya lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabalong Ahmad Rahadianoor kedua kepala desa yang baru dilantik pengganti antar waktu itu diangkat berdasarkan hasil pemilihan di musyawarah perwakilan masyarakat desa. “Dipilih secara formator, mereka menggantikan pendahulunya yang meninggal dunia. Kedua kades pengganti antar waktu(PAW) ini akan bertugas sampai tahun 2027 mendatang,” sebutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menambahkan jangan ada lagi kepala desa menyalahgunakan dana desa sehingga Kepala Desa yang menyalahgunakan dana tersebut akan berhadapan dengan hukum. (eya)