Daerah  

BLT DD Belum Turun, Masyarakat Gedung Agung, Lampung “Menjerit”

Sebagian masyarakat menjerit belum mendapatkan bantuan BLT-DD akibat konflik yang terjadi.

Majalahfakta.id – Masyarakat Pekon Gedung Agung, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung sesalkan Ketua BHP APBDes belum juga menandatangani, sehingga sebagian masyarakat menjerit belum mendapatkan bantuan BLT-DD.

Menurut Iswandi Ketua BHP pihaknya tidak mau menandatangani APBDes karena merasa BHP selama ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima BHP tersebut.

Bahkan cenderung tidak ada manfaatnya, padahal dibutuhkan tapi untuk desa seakan akan tidak terlihat gunanya BHP.

Almutasir mengatakan, selama ini kami merasa tidak pernah dihargai dan dimanfaatkan oleh pihak pekon.

“Kami tidak pernah diajak musyawarah dalam penyusunan APBDes tersebut, kami merasa terhina dan diremehkan,” tegasnya almutasir.

Dikatakan dalam dari penyusunan APBDes tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku. Hal ini di katakan pada saat diadakan rembuk pekon oleh pihak PMD yang dipimpin langsung oleh Arpin kadis PMD didampingi camat dan stafnya yang di hadiri Almuntasir kepala pekon beserta staf dan 5 orang BHP di aula kecamatan pulau panggung. (Minggu 5 Juni 2022).

”Arifin”juga.mengatakandengan tegas Kami mengadakan musyawarah ini bertujuan untuk adanya kesepakatan antara BHP dan Kepala Pekon sehingga APBdes dapat di tandatangani agar semuanya cepat selesaikan agar dana tersebut nyampai lapisan masyarakat ,
namun anggapan telah terjadi kesalahan pahaman pada kepala itu sudah ada yang menangani sendiri.” jelas Arpin.

“Pihak PMD dan kecamatan berharap semua dapat memahami keadaan tidak saling menyalakan satu samalain,” tuturnya.

”Mari kita lepaskan ego semua ini untuk kepentingan kita semua, terutama masyarakat Gunung Agung, yang selama ini tinggal menunggu tandatangan ketua BHP dan semua ini untuk kepentingan kita bersama,” tegas Arpin.

Dalam musyawarah tersebut pihak BHP menjelaskan sebab dan alasan tidak mau tanda tangan dan sebaliknya kepala pekon juga menjelaskan semua bahkan minta maaf. Oleh pihak PMD dan camat untuk memkirkan kepentingan umum bukan lagi individu.

Rembuk berjalan damai namun sangat disayangkan hasilnya tidak seperti di harapkan BHP tetap belum di tandatangani APBDes tersebut.

Pihak PMD dan kecamatan merasa kecewa dari hasil musyawarah tersebut.

”Ini bukan salah siapa siapa ini salah kita semua terutama saya sebagai kadis tidak mampu membina pekon saya sendiri, untuk itu cukup sampai disini rembuk ini kedepan mungkin tidak adalagi acara seperti ini dan kedepan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan langkah apa yang akan di ambil,” tutup Arpin.

Disamping itu Tahlut Camat Pulau Panggung sudah mohon juga sekaligus menghimbau dengan kerendahan hati untuk para BHP agar dapat menandatangani APBdes namun permohonan atas imbauan tersebut tidak digubris.

Rini warga setempat merasa kecewa mendengar hasil musyawarah itu
”Kami kecewa dengan BHP adapun dia punya masalah denga kepala jangan kami warga jadi korban, kita tahu semua pekon sudah bagi BLT kita belum sama sekali, tolong BHP jangan mikirin diri sendiri lihatlah kami,” celetuknya.

Bahkan menurut keterangan warga yang tidak mau disebut namanya bukan kali ini saja mediasi yang sudah di laksanakan tapi hasilnya sama.sekali tidak membuahkan hasil

”Lebih mencengangkan himbauan dan saran dari pihak Polsek juga berupaya mencarikan jalan keluar tapi BHP malah ngomong ini urusan BHP tidak ada urusannya dengan polisi,” terangnya.seakan-akan pihak aparat hukum tidak di hargai oleh pihak BHP,

Pantauan awak media setelah masyarakat mengetahui BHP tidak juga mau menandatangani APBDes, mereka berkumpul di balai pekon untuk mendatangi rumah ketua BHP untuk mempertanyakan alasannya kenapa hal ini belum juga diselesaikan apakah ada urusan interen atau kan urusan pribadi , yang jelas dana tersebut harus segera di cairkan. (wis/her)