BBPOM Dorong UMKM Pariaman Naik Kelas, Lima Usaha Mulai Tembus Standar Produk

Wali Kota Pariaman Yota Balad dengan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Irwan beserta jajaran di ruang kerja Wali Kota Pariaman, Jumat (28/8/2026) lalu. (Foto: SS)

Kota Pariaman, majalahfakta.id — Mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas tidak cukup hanya dengan memperluas pemasaran. Peningkatan mutu, pemenuhan standar keamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi pintu penting agar produk lokal mampu menembus pasar yang lebih luas.

Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Wali Kota Pariaman Yota Balad dengan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang Irwan beserta jajaran di ruang kerja Wali Kota Pariaman, Jumat (28/8/2026).

Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. BBPOM melaporkan sejumlah langkah yang telah dilakukan terkait pengawasan obat dan makanan sekaligus membahas penguatan kerja sama dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.

Yota menyambut baik langkah tersebut. Menurut dia, kolaborasi pemerintah daerah dan BBPOM penting karena pengembangan UMKM harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen.

“Kita akan terus lakukan kolaborasi dengan BBPOM di Padang terkait pengembangan kapasitas UMKM agar bisa mewujudkan UMKM naik kelas dan juga dalam hal pengawasan obat dan makanan yang berdampak pada kesehatan masyarakat,” kata Yota.

Menurutnya, UMKM memiliki posisi strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, peningkatan kualitas produk menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda jika pelaku usaha ingin memperluas pasar.

“Mewujudkan UMKM Kota Pariaman naik kelas itu sangat penting sekali, agar mereka bisa lebih termotivasi dalam meningkatkan kualitas produk mereka sehingga bisa bersaing di dalam dan di luar negeri,” ujarnya.

Kepala BBPOM di Padang Irwan mengatakan pendampingan yang dilakukan pihaknya mulai menunjukkan hasil. Hingga kini, terdapat lima UMKM di Kota Pariaman yang telah masuk kategori naik kelas.

Salah satunya ialah Abrofood, pelaku usaha yang memproduksi bumbu olahan rendang instan.

Menurut Irwan, sektor yang menjadi sasaran pengembangan bukan hanya pangan olahan. UMKM yang bergerak di bidang obat tradisional dan kosmetik juga termasuk dalam lingkup pendampingan BBPOM.

“UMKM yang kita harapkan bisa naik kelas tentu saja UMKM yang berkaitan dengan obat dan makanan, apakah itu obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan,” kata Irwan.

Namun, sejauh ini UMKM pangan olahan menjadi kelompok yang paling banyak mendapatkan perhatian. Produk mie dan bumbu rendang termasuk di antara usaha yang berkembang.

Peningkatan status usaha tersebut tidak sekadar berkaitan dengan label atau pengakuan administratif. Bagi pelaku UMKM, pemenuhan standar dapat membuka peluang masuk ke pasar yang sebelumnya sulit dijangkau.

Produk yang memenuhi ketentuan keamanan dan mutu juga memiliki peluang lebih besar untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jaringan distribusi.

Irwan mengatakan BBPOM membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam dua hal utama.

Pertama, UMKM yang telah naik kelas perlu terus didorong agar konsisten memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga diharapkan membantu memfasilitasi pelaku usaha mengikuti berbagai kegiatan atau pameran yang dapat membuka akses pasar sekaligus membantu menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

“UMKM yang telah naik kelas ini bisa didorong untuk mengikuti ketentuan yang telah ada, serta bisa memfasilitasi UMKM untuk mengikuti event-event yang mungkin akan meningkatkan dan menyelesaikan masalah mereka,” tuturnya.

Kedua, pemerintah daerah dan BBPOM perlu memperluas pendampingan bagi UMKM yang masih berada pada tahap awal agar dapat mengikuti proses peningkatan kapasitas.

Bagi Irwan, semakin banyak UMKM yang naik kelas, semakin besar pula peluang terciptanya nilai tambah ekonomi di daerah.

“Memotivasi UMKM yang belum naik kelas agar bisa naik kelas supaya bisa mempunyai nilai tambah dan nilai jual produk mereka sehingga mereka bisa meningkatkan lapangan kerja di Kota Pariaman,” katanya.

Kerja sama Pemko Pariaman dan BBPOM tersebut memperlihatkan bahwa tantangan UMKM kini bukan hanya bagaimana menghasilkan produk, tetapi bagaimana membuat produk tersebut memenuhi standar dan memiliki daya saing.

Bagi pemerintah daerah, UMKM yang tumbuh berarti bertambahnya aktivitas ekonomi sekaligus peluang kerja. Bagi konsumen, penguatan pengawasan obat dan makanan menjadi bagian penting dari jaminan keamanan produk yang beredar.

Karena itu, pendampingan tidak dapat berhenti ketika sebuah UMKM dinyatakan naik kelas. Konsistensi produksi, pemenuhan standar, penguatan kemasan, pemasaran, dan perluasan akses pasar tetap menjadi pekerjaan lanjutan.

Yota menegaskan Pemko Pariaman akan terus mendukung program BBPOM, baik dalam pengembangan kapasitas UMKM maupun pengawasan produk yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

Jika kolaborasi tersebut berjalan konsisten, produk-produk khas Pariaman seperti pangan olahan, mie, hingga bumbu rendang tidak hanya memiliki peluang bertahan di pasar lokal. Produk tersebut juga berpotensi menjadi bagian dari rantai ekonomi yang lebih luas—bahkan menembus pasar nasional dan internasional.

Lima UMKM yang telah naik kelas menjadi awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan lebih banyak pelaku usaha mengikuti jejak mereka, sehingga pertumbuhan UMKM tidak hanya bertambah dari sisi jumlah, tetapi juga meningkat dari sisi mutu, nilai jual, daya saing, dan kemampuannya menciptakan lapangan kerja. (SS)