Semua  

Bandung Raya Berstatus PSBB, Kapolrestabes Bandung Tinjau Sejumlah Pos Titik Pemeriksaan

MEMASUKI masa status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Kapolrestabes Bandung mendampingi Wakapolda Jawa Barat melaksanakan pengecekan pos titik pemeriksaan (check point) di Gerbang Tol Buah Batu pada hari Jumat (24 April 2020), pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut untuk mengecek kesiapan pelaksanaan PSBB dan menghimbau kepada masyarakat Kota Bandung jika berkendaraan harus menggunakan masker, sarung tangan, dan tidak boleh berboncengan beda alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MH, juga meninjau langsung check point PSBB Bunderan Cibiru. Kapolrestabes menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan PSBB yang berlaku agar kita semua dapat segera memutus rantai Covid-19 di Kota Bandung, sehingga Kota Bandung dapat terbebas dari wabah virus Covid-19.

Adapun di hari pertama pemberlakuan PSBB, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MH, melaksanakan pengecekan check point PSBB bersama Forkopimda Kota Bandung di GT Paster Kota Bandung. Dalam pelaksanaan PSBB di lokasi itu, petugas melaksanakan himbauan kepada pengguna jalan raya baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 serta melaksanakan pengecekan suhu tubuh kepada pengguna kendaraan. Maksud dan tujuan dilaksanakan pengecekan pelaksanaan check point PSBB tersebut adalah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kota Bandung.

Pada kesempatan itu pelaksanaan check point dihadiri juga oleh Walikota Bandung, Sekda Kota Bandung, Dandim 0618/BS, Kadishub Kota Bandung, Kasatpol PP Kota Bandung, Dinkes Kota Bandung, PJU Polrestabes Bandung dan anggota Polrestabes Bandung. (elvinyos)