FAKTA – Upaya pencurian sepeda motor di Desa Beji, Junrejo, Kota Batu, berakhir gagal total. Pelaku berinisial EW, warga Kelurahan Temas, berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu pada Minggu sore, 28 Juni 2026, setelah tertangkap tangan warga dan sempat jadi bulan-bulanan massa.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Sarimun, Desa Beji.
Menurut Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, awalnya korban berinisial YF memarkir Honda Beat miliknya di depan rumah kerabat untuk bertamu. Karena terburu-buru, kunci motor masih tertinggal di dashboard dan stang tidak dikunci.
Momen itu dimanfaatkan EW. Ia berjalan kaki dari arah BNS menuju TKP, lalu langsung mendorong motor korban yang dalam kondisi terbuka.
Aksi pelaku tak berjalan mulus. Saksi berinisial RI, istri pemilik rumah, melihat gelagat mencurigakan dan langsung berteriak “maling”. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu seketika berdatangan.
Panik, EW menjatuhkan motor dan mencoba kabur. Nahas baginya, warga berhasil meringkusnya hanya 30 meter dari lokasi kejadian.
Tak lama berselang, Piket Pamapta bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu tiba di TKP. Petugas mengamankan EW beserta barang bukti: 1 unit Honda Beat milik korban, jaket, dan tas kecil milik pelaku.
Saat ini EW sudah dibawa ke Mako Polres Batu untuk diproses hukum. Ia dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.
Imbauan Polisi: Jangan Kasih Kesempatan Maling
Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengapresiasi kecepatan warga Beji dalam merespons kejadian. Namun ia juga mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga. Tapi tetap serahkan pelaku ke polisi. Yang paling penting, masyarakat jangan lengah. Cabut kunci, kunci stang, atau gunakan kunci ganda walau cuma ditinggal sebentar,” tegas Iptu Huda, Selasa 30/6/2026.
Ia menegaskan, kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci di motor bisa jadi undangan empuk bagi pelaku kejahatan. (F1015/mud)






