FAKTA — Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dwi Warman, melakukan kunjungan koordinasi bersama jajaran Komisi III ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kuantan Singingi pada Februari 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan berbagai program strategis di bidang kependudukan, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak.
Dalam pertemuan tersebut, Dwi Warman menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal di lapangan, khususnya dalam upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi muda.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana, termasuk program penurunan stunting serta berbagai kebijakan kependudukan,” ujar Dwi Warman.
Selain membahas program keluarga berencana dan penanganan stunting, diskusi juga menyoroti penguatan layanan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) sebagai sarana edukasi bagi generasi muda. Program tersebut dinilai strategis dalam memberikan pendampingan kepada remaja agar mampu menghadapi berbagai persoalan sosial dan kesehatan reproduksi.
Menurut Dwi Warman, program konseling remaja sering kali didukung oleh dana pendampingan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang disalurkan melalui BKKBN Provinsi. Karena itu, koordinasi yang intens diperlukan agar pemanfaatan anggaran dan program dapat berjalan efektif.
Selain isu remaja, pertemuan juga membahas implementasi berbagai program operasional di tingkat lapangan terkait pengendalian penduduk, penanganan stunting, serta kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dwi Warman menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) serta penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Perda dan APBD yang dikelola oleh dinas terkait,” katanya.
Melalui koordinasi tersebut, DPRD berharap program-program yang dijalankan oleh DP2KBP3A dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah. (ss)






