Daerah  

Perkuat Fungsi Legislasi, DPRD PPP Dwi Warman Studi Kerja ke DPRD Solok Selatan

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dwi Warman, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Solok Selatan pada Februari 2026. (foto: Syafrial Suger/majalahfakta.id)

FAKTA Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dwi Warman, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Solok Selatan pada Februari 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi antarlembaga sekaligus memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan fungsi legislasi dan tata kelola persidangan DPRD.

Rombongan disambut oleh jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Solok Selatan. Dalam pertemuan itu, kedua pihak melakukan diskusi mendalam mengenai berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah.

Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain mekanisme penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pelaksanaan Ranperda inisiatif DPRD, serta tata cara persidangan yang diterapkan di DPRD setempat sesuai regulasi terbaru.

Dwi Warman mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan studi banding yang bertujuan memperkaya referensi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas legislasi di daerah.

“Kunjungan ini umumnya bertujuan untuk studi banding, koordinasi, atau audiensi terkait kebijakan daerah, seperti pengawasan anggaran maupun peningkatan pembangunan infrastruktur,” ujar Dwi Warman.

Selain membahas aspek legislasi, diskusi juga menyinggung sejumlah isu strategis daerah, termasuk pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Dwi Warman, pertukaran informasi dan pengalaman antar-DPRD sangat penting untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pembangunan daerah.

“Kunjungan ini menjadi sarana berbagi informasi sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat kemitraan antara DPRD dan eksekutif di daerah,” kata Dwi Warman.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antar-DPRD semakin solid dan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ss)