FAKTA — Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad menyerahkan bantuan sekaligus meninjau kondisi rumah warga yang tidak layak huni di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Minggu (4/1/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam memastikan program bantuan sosial dan perbaikan rumah tepat sasaran serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Usai penyerahan bantuan, Yota Balad mengatakan bahwa bantuan berupa kasur dan perbaikan rumah merupakan upaya konkret pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kesehatan warga, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Peninjauan ini kami lakukan untuk melihat langsung kondisi rumah warga yang direncanakan masuk dalam program perbaikan atau bedah rumah. Harapan kami, masyarakat dapat merasakan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak,” kata Yota Balad.
Dari hasil peninjauan di lapangan, sejumlah rumah warga diketahui mengalami kerusakan pada bagian atap dan dinding sehingga membutuhkan bantuan perbaikan. Selain itu, satu unit rumah warga dinyatakan memenuhi kriteria untuk masuk dalam program bedah rumah.
Yota Balad menjelaskan bahwa pelaksanaan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan sumber pendanaan berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman.
“Kita akan jalankan program ini sesuai aturan yang ada. Dana bedah rumah tidak layak huni akan dikucurkan dari BAZNAS Kota Pariaman. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus melanjutkan program bantuan sosial dan perbaikan rumah sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini akan terus kita dorong agar semakin banyak warga yang dapat menikmati hunian layak dan kehidupan yang lebih baik,” tutup Yota Balad. (ss)





