Semarakkan HUT ke-80 RI, Dishub Provinsi Jatim Bagikan Bendera Merah Putih Tumbuhkan Semangat Persatuan

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Dishub Jatim, Nyono, didampingi Plt Sekretaris Dishub Jatim, Joko Pitoyo, serta Kepala Stasiun Gubeng, Fadjar. (Foto : Dishub Prov Jatim)

FAKTA – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) menunjukkan semangat kebangsaan dengan cara yang sederhana namun penuh makna. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dishub Jatim menggelar aksi pembagian bendera merah putih kepada calon penumpang kereta api di Stasiun Gubeng, Surabaya, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Dishub Jatim, Nyono, didampingi Plt Sekretaris Dishub Jatim, Joko Pitoyo, serta Kepala Stasiun Gubeng, Fadjar. Ratusan bendera kecil dibagikan secara simbolis kepada para penumpang yang tengah menunggu keberangkatan, menambah suasana nasionalisme di ruang tunggu stasiun yang saat itu dipenuhi masyarakat dari berbagai latar belakang.

Langkah Dishub Jatim ini bukan hanya bentuk perayaan, tetapi juga upaya menumbuhkan semangat persatuan di ruang publik. Kehadiran para pimpinan Dishub secara langsung di tengah masyarakat memberikan pesan kuat bahwa peringatan HUT RI adalah momentum bersama, di mana nilai kebangsaan bisa hadir di setiap sudut kehidupan, termasuk dalam perjalanan sehari-hari menggunakan transportasi umum.

Pembagian bendera merah putih juga dilakukan untuk kios-kios pedagang di lingkungan Stasiun Gubeng hingga kepada pengemudi ojek online yang sedang mangkal di Stasiun Gubeng.

Menurut Nyono, pembagian bendera merah putih tersebut merupakan instruksi langsung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Ini perintah Ibu Gubernur Khofifah agar kami ikut memeriahkan HUT RI dengan menyebar bendera di pusat-pusat keramaian. Ini juga untuk menguatkan kecintaan kita kepada NKRI,” katanya.

Sebelumnya pembagian bendera merah putih juga dilakukan pihaknya di Bandara Abdul Rahman Saleh Malang.

“Rencananya pembagian bendera akan terus kami lakukan di terminal dan pelabuhan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah mengeluarkan Surat Edaran No. 400.14.1/26008/033.3/2025, tanggal 30 Juli 2025 tentang surat pemberitahuan tema, logo dan pertisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Surat Edaran ini juga menindaklanjuti SE Menteri Sekretaris Negara RI No. B-20 /M/S/TU.00.03/07/2025, tanggal 28 Juli 2025 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025.

Salah satu poinnya yaitu seluruh elemen masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

“Surat Edaran sudah ada. Telah dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara RI maupun Pak Sekda yang ditujukan semua masyarakat termasuk Bupati/Wali Kota untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya,” tegasnya.

“Bulan ini adalah bulan kemerdekaan. Mari bersama-sama kita kibarkan Bendera Merah Putih di mana pun kita berada. Ini bentuk cinta kepada Indonesia,” ucap Gubernur Khofifah. (nyo/hms)