Terekam Jelas di Mata Kamera, Jambret Jalanan Kota Pasuruan Diringkus Berkat CCTV Polres

FAKTA – Langkah Polres Pasuruan Kota dalam memasang 10.000 kamera CCTV kembali membuahkan hasil.

Kali ini, rekaman dari kamera pengawas menjadi kunci dalam mengungkap aksi penjambretan disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Korban, seorang perempuan berinisial SIW, menjadi target pelaku yang beraksi cepat lalu kabur.

Namun apes bagi si jambret, gerak-geriknya terekam jelas CCTV di lokasi kejadian.

Berbekal rekaman itu, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Program CCTV ini tak hanya jadi mata-mata elektronik, tapi juga bukti nyata bahwa kejahatan kini sulit bersembunyi di era digital.

Dalam aksi kejinya, pelaku tak hanya merampas barang milik korban, tetapi juga membacok bagian tangan korban hingga harus menjalani perawatan medis dengan 24 jahitan.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Hasil olah TKP dan penelusuran dari rekaman CCTV mengungkap ciri-ciri pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan strip merah dan putih, memakai kaos hitam, rambut gondrong, dan memiliki dahi lebar.

Dengan ciri-ciri tersebut, Polisi melakukan analisis lanjutan dan mencocokkannya dengan data para pelaku kriminal yang pernah ditangani.

Hasilnya mengarah pada satu nama residivis curanmor. Tim Resmob Suropati kemudian melakukan pengintaian selama tiga hari di rumah terduga pelaku.

Namun pelaku ternyata menyadari keberadaan Polisi dan melarikan diri ke rumah temannya di daerah Tambak’an, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob mendapat informasi bahwa pelaku akan kembali kabur dan segera meringkus.

Pelaku berinisial EKPM (40) warga Jalan Pucangan, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan. Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)