FAKTA – Pengerjaan Proyek Revitalisasi Sungai Lambidaro, di Kelurahan Lorok Pakjo, Kota Palembang, Sumatera Selatan masih menyisakan masalah.
Setelah pengerjaan proyek revitalisasi selesai, jalan yang semula bagus dengan adanya pengerjaan proyek tersebut menjadi rusak dan amburadul, dibiarkan begitu saja.
“Kepala Dinas PUPR berjanji kepada kami, ketika kami bersama sama warga lainnya, untuk menyetop pengerjaan proyek revitalisasi yang merusak jalan masyarakat,” ujar Ketua RT 16 Dani.
“Ketika itu kepala Dinas meminta kepada masyarakat untuk bersabar, nanti jalan masyakat akan dibagusi lagi, yang rusak akibat alat berat proyek yang akan dipasang gorong-gorong untuk menyalurkan air agar tidak tergenang,” bebernya.
“Namun semua itu , janji tinggal janji, gorong gorong di biarkan begitu saja. begitupun jalan masyarak yang rusak akibat alat yang digunakan kontraktor. keadaan nya amburadul,” Ujar Ketua RT 16 Dani kepada media ini (3/8/2023).
Lebih lanjut dikatakan, Dani. Kami masih sabar menunggu itikat baik dari pihak perusahaan dan menagi janji kepala Dinas PUPR. Kota Palembang, untuk segera memberbaiki jalan masysrakat dan gorong gorong, kalau tidak kami bersama , ratusan warga Rt.12 akan mendatangi kantor Wali Kota Palembang , untuk menyampaikan keluhan kami, jalan rusak akibat pengerjaan Proyek tersebut, ujar Dani geram.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR. Kota Palembang, Basri. Yang dihubungi Majalah Fakta.3/8/2023. Melalui nomor. wa. Nya.0816 ,380. XXXX .sampai berita ini di kirim tidak memberkan jawaban. (ito/hai)






