FAKTA – Diduga anak seorang Kepala Desa Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, berinisial MI (24) selingkuhi seorang ibu Bayangkari alias istri anggota polri.
Adala EP, (23) merupakan istri dari Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin.
Kronologis kejadian pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 22.30 WIB. Mereka mengadakan perjanjian melalui whatsapp, untuk pertemuan di luar.
Kemudian menggunakan mobil Fortuner nopol BG 1647 XA Warna hitam. Dan kemudian mereka cek in di Hotel Bintang Arya Duta Ilir Barat dengan nomor kamar 707 sekira pukul 22.34 WIB.
Sementara suami EP yakni Bripda AP yang telah lama curiga mentrek (menyadap) WA istrinya mengikuti. Menelpon pihak Propam (Paminal) Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat, untuk melakukan pengerebekan di hotel tersebut.
Ternyata mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri satu kali, dan barang bukti yang didapat berupa sperma di atas seprei. Kedua pasangan selingkuh itu dibawa ke Polsek Ilir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, suami EP yakni Bripda AP mengatakan saat jumpa pers, “memang saya sudah lama mencurigainya, karena istri sering meninggalkan rumah dan anak, tanpa izin darinya, dan lagi hari itu saya berhasil menangkap tangan bersama anggota Propam dan Polsek Ilir barat. I”.
“Hubungan mereka tenyata sudah lama sewaktu istrinya masih kuliah dan mereka ini adalah mantan pacar istri saya. Perbuatannya telah saya laporkan kepada pihak Polsek Olir Barat I dan sudah diterima, sekarang dalam penyelidikan pihak polsek,” ujar Bripda AP. (ito)






