FAKTA – Ketua PMII Cabang Mamuju Sulawesi Barat memberikan kritik keras kepada kepolisian, dengan mendesak Kapolresta Mamuju untuk lebih baik mundur dari jabatannya jika tidak bisa mengusut tuntas kasus pengeroyokan kader PMII yang dilakukan oleh oknum relawan dapur SPPG Axuri Mamuju yang menjadi perhatian publik.
Dalam penanganan kasus pengeroyokan kader PMII di Polresta Mamuju kami merasa kecewa karna secara terang-terangan Polresta Mamuju menunjukkan sikap tebang pilih dalam penegakan hukum. Kenapa saat anggota polisi yang kena pukul atau jadi korban kekerasan justru langsung bisa menangkap pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam, bahkan sampai menggunakan anjing pelacak.
”Sedangkan laporan kasus pengeroyokan dan ancaman sajam yang menimpa kader kami pada bulan Mei lalu sampai sekarang belum juga bisa menangkap semua pelakunya dan saat ini baru dua yang ditersangkakan, padahal sudah dijelaskan oleh korban dalam hasil BAP bahwa pelaku lebih dari dua orang, ” ungkap Muhlis Ketua PMII Cabang Mamuju dengan nada kecewa.
Ia juga katakan mirisnya Karna diketahui ada lima orang lagi relawan dapur SPPG Axuri Mamuju yang sudah dikeluarkan surat peringatan (SP) oleh kepala dapur dan yayasan mitra pengelola karena dianggap terlibat dalam kasus pengeroyokan tapi sampai hari ini justru tidak pernah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik padahal pelapor sudah mengusulkan bukti tambahan sebelumnya yang berupa SP tersebut ke penyidik namun seolah tidak mendapat respon serius dari kepolisian. Ada apa ini dengan Polresta Mamuju ?
Kami khawatir jangan sampai Polresta Mamuju juga justru ingin bermain mata dengan keluarga pihak pelaku pengeroyokan, ” ucapnya dengan penuh khawatir.
Lebih lanjut berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh PMII Cabang Mamuju, bahwa tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan dan pembawa sajam yang merupakan relawan dapur ternyata adalah keluarga dari pemilik yayasan mitra pengelola dapur SPPG Axuri Mamuju, sehingga kami menduga kuat Yayasan mitra pengelola dapur SPPG Axuri Mamuju sengaja melindungi dengan tidak memecat semua tujuh orang terduga pelaku pengeroyok dan si pembawa sajam, justru hanya dua yang dipecat karena jelas statusnya sudah tersangka di kepolisian, dan yang lain cuma diberi sanksi ringan yaitu SP.
PMII Cabang Mamuju berharap agar Kapolresta Mamuju bisa betul-betul serius mengusut tuntas kasus ini, jangan justru pandang bulu dalam menegakkan hukum, ” harapnya.
PMII akan mengawal kasus ini sampai diusut setuntas-tuntasnya, jika dalam waktu dekat ini Polresta Mamuju juga belum memanggil ke lima orang terduga pelaku pengeroyokan lainnya maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa dan menduduki Polresta Mamuju, ” tutup Muhlis dengan tegas. (Ammank-007)
Ketua PMII Mamuju Desak Kapolresta Mamuju Mundur dari Jabatannya Jika Tak Bisa Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Kader PMII






