Majalahfakta.id – Mamuju/Sulbar – Tiga pejabat Kejaksaan Prov. Sulawesi Barat ( Sulbar ), mutasi sesuai Keputusan Jaksa Agung RI nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 18/2/22. Dan dua diantaranya pejabat koordinator Kajati Sulbar telah mendapat promosi jabatan menjadi kepala kejaksaan negeri ( Kajari ).
Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Prov. Sulawesi Barat, Didik Istiyanta mengatakan, ada dua pejabat koordinator Kejati Sulbar tahun 2022 ini dapat promosi jabatan Kajari,”kata Didik. Senin, 21/2/2022.
Dua pejabat koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat ( Sulbar ), bergeser ketempat tugas baru yaitu : Heru Widjatmiko, SH.MH, di promosi menjadi Kajari Aceh Barat Daya di Kabupaten Blangpidie. Dan digantikan oleh Nurwinardi, SH.MH. Sedangkan pejabat koordinator Zulkarnaen, SH. MH, di promosi menjadi Kajari Sinjai di Kabupaten Sinjai Prov. Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebentara itu jabatan koordinator Kejati Sulbar digantikan oleh Agus Kaushal Alam, SH. MH mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda pada Aspidum Kejati DKI Jakarta. Dan
Mohammad R. Bugis, SH. MH mantan Kepala seksi Wilayah II pada Subdit Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Direktorat Penyidikan pada Jampidsus.
Sedangkan Kajari Mamasa Kusuma Jaya Bulo, di mutasi kehalmahera Jailolo dan tetap menjabat sebagai Kajari dan kursi jabatan Kajari Mamasa, diisi oleh Musa, mantan pejabat koordinator Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara ( Sultra ). Dan acara pelantikan serah terima jabatan nanti di kabari,” tutup Kajati Sulbar Didik Istiyanta. (Amk)






