KPK Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Abi Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim Diduga Kebal Hukum

KPK tahan tersangka Abi Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim. (Foto : Ist/majalahfakta.id)

FAKTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus korupsi yang dilakukan Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari proyek pengadaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Edison diduga menyimpan uang suap itu dalam rekening nominee.

“Para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Budi mengatakan, rekening nominee yang disiapkan ini jumlahnya lebih dari satu. Bahkan, kata dia, pembuatan rekening nominee ini dilakukan secara berulang.

“Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening. Artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu,” jelas Budi.

KPK, kata Budi, juga menemukan adanya rekening nominee atas nama seorang office boy (OB) dan beberapa pegawai di Pemkab Muara Enim.

Diketahui, Tim Satgas KPK berhasil mengamankan dan menyita uang tunai senilai hampir Rp 2 miliar dari OTT bupati Muara Enim. Uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, dolar, riyal dan saldo dalam rekening.

“Beberapa rekening ini digunakan sebagai penampungan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta,” ungkap Budi.

“Total hampir senilai Rp 2 miliar,” kata Budi menambahkan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara atau ekspose yang dilakukan KPK pada Senin (8/6/2026) malam.

Keempat tersangka, adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triadi (Keponakan Bupati Edsion), dan marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Keempat tersangka tersebut merupakan bagian dari 10 orang yang terjaring OTT Tim Satgas KPK yang digelar di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7 hingga 8 Juni 2026. Merek terdiri dari lima penyelenggara negara dan lima pihak swasta. (Bambang MD)