Majalahfakta.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi membuka beberapa layanan di Mall Pelayanan Publik, berlokasi di lantai tiga Tiara Toserba.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Tantan Sontani, menjelaskan, terdapat tiga layanan Diskominfo yang bisa diakses masyarakat.
Adapun Layanan yang diberikan Diskominfo antara lain layanan pengaduan melalui aplikasi Super dan e – Lapor. Selain melalui dua aplikasi tersebut, Diskominfo juga menerima aduan masyarakat yang disampaikan secara langsung ke gerai Diskominfo. Layanan kedua yakni layanan permohonan informasi publik melalui PPID.
Layanan ketiga, klinik medsos yang bisa dimanfaatkan masyarakat berkonsultasi mengenai berbagai masalah yang terjadi di media sosial seperti penyebaran kabar hoaks.
Tantan juga mengharapkan, keberadaan Mal Pelayanan Publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, karena berbagai pelayanan dihadirkan pada satu lokasi dan kiranya masyarakat khusus warga Kota Sukabumi dapat memanfaatkan layanan tersebut. (edy/ren)






