Majalahfakta.id – Pembuatan jalan cor beton yang ada di Desa Karang Enda Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, tepatnya di Jalan Jepang Dusun III, Selasa (30/11/2021).
Pembuatan jalan cor beton yang berasal dari dana desa senilai Rp 163.000,000,- di protes warga dikarenakan warga banyak tidak setuju dengan pembangunan jalan cor beton tersebut akibat salah letak.
Warga yang tidak setuju ini mengatakan jalan cor beton ini terlalu sempit dari ukuran jalan tanah sebelumnya dan warga juga memprotes kenapa tidak diperbaiki jalan yang berada di arah depan yang rusak parah dan lebih perlu diperhatikan karena kerusakaanya lebih parah dari pada jalan yang ada di dalam yang dilakukan pembuatan jalan cor beton.
Saat dikonfirmasi media ini salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namannya mengatakan “sebenarnya sebelum pembuatan jalan vor beton tersebut kami sudah mengadakan mediasi terhadap pemerintahan setempat tetapi belum rampung”.
“Ia juga mengatakan pemeritah setempat akan mediasi ulang tentang pembangunan jalan tetapi tidak dilakukan oleh pemerintahan setempat, “ ujarnya.
Cor beton ini sebenarnya diminta untuk dipindahkan atau dialihkan menjadi jalan setapak saja dikarenakan jalan yang banyak dibutuhkan hanya jalan setapak dilingkungan Dusun III Karang Endah Selatan.
Dan warga juga meneruskan, kami sewaktu diadakannya mediasi tentang jalan cor beton ini tidak diberitahu dana asal pembuatan jalan cor ini, bahkan kami juga tidak tau bahwa jalan cor beton ini berasal dari dana desa.
Saat dikonfirmasi lagi kepada pemerintah desa, warga mengatakan saat pembangunan dilakukan belum adannya papan proyek dipasang pemborong ataupun pemerintah Desa Karang Enda Selatan. (wis/dwi).






