Majalahfakta.id – Sebanyak tujuh preman terciduk Sat Reskrim Polres Gresik dalam operasi premanisme di kawasan pelabuhan dan terminal bus Bunder, Minggu (13/6/2021).
Mereka diamankan karena dinilai kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Tidak jarang melakukan pemungutan liar atau pungli.
Baca Juga : Memalak Supir Truk, Preman asal Ngoro Diringkus Polisi
“Ketujuh preman yang terjaring ini kerap meresahkan masyarakat.” kata Iptu Moch. Suparlan Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Gresik.
Namun dari preman yang diamankan, tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan seperti senjata tajam.
Lebih lanjut, ketujuh preman dibawa ke Mapolres Gresik untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Baca Juga : Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Hilang
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menerangkan, ini adalah instruksi dari Kapolri.
“Operasi premanisme yang dilakukan Polres Gresik sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait pemberantasan aksi premanisme.” jelas AKBP Arief.
Alumni Akpol 2001 itu juga menyebut akan intens melakukan kegiatan serupa demi terpeliharanya situasi Kamtibmas tetap kondusif. (ren)






