Majalahfakta.id – Komplotan spesialis pembobol mini market berhasil diringkus Polres Bandung. Dalam melakukan aksinya, komplotan ini berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan sasaran minimarket.
“Kami mengungkap dua TKP atau laporan polisi, yakni di wilayah Paseh dan Cicalengka,” ujar Kapolres, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (31/5/2021).
Baca Juga : Jual Miras, Warga Pasirhalang Dibekuk Polisi
Kombes Hendra mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak lima orang, yakni HS (32), TS (30), PS (36), BP (34), dan DM (35).
“Masing-masing berperan, ada yang mencongkel, ada yang lewat belakang, kemudian ada yang mengeksekusi mengambil barang di dalam, ada juga spesialis membongkar brangkas. Nah, di salah satu tempat, mereka berhasil membongkar brangkas kurang lebih uangnya Rp 80 juta,” katanya.
Kapolresta Bandung menjelaskan, adapun modusnya mereka ini roadshow, dari Bekasi ke Bogor, kemudian di daerah Sumedang, Garut, dan di Kabupaten Bandung juga. Bahkan berdasarkan pengakuannya, aksi mereka hingga daerah Jawa Tengah.
“Dari informasi pengakuannya seperti itu, TKP yang berhasil kami datakan ada kurang lebih 10, mungkin nanti kami dalami lagi,” tuturnya.
Baca Juga : Dugaan Kepala BPBD Sulbar Salahgunakan Anggaran Bencana, Ini Jawabannya
Diinformasikan juga ada dua orang pelaku yang merupakan residivis pasal kasus 365 atau pencurian dan kekerasan termasuk pernah ditahan di Cebongan.
“Salah satu pelaku pernah melakukan aksinya di tahun 2017 di wilayah Cimahi, sempat dilakukan peringatan petugas, tetapi yang bersangkutan bisa melarikan diri, Alhamdulillah sekarang sudah bisa kami tangkap,” katanya.
“Adapun pasal yang diterapkan, pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” pungkas Kapolresta Bandung. (ren)






