Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diperiksa Intensif Penyidik KPK

Majalahfakta.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu (05/01/2022) siang.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Rabu, (05/01/2022).

Ghufron menjawab saat ditanya wartawan apakah yang ditangkap adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan seorang pengusaha. Saat ini, Rahmat Effendi dan pihak lain yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu belum mengumumkan detail kasus korupsi yang menjerat Pepen.

Penangkapan Rahmat Effendi ini terjadi tak lama usai kehebohan mengenai anggaran karangan bunga yang dialokasikan Pemkot Bekasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.

Anggaran karangan bunga itu disorot publik karena jumlahnya yang fantastis, mencapai Rp 1,1 Miliar. Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.

Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.138.229.761.

Sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi sempat berkomentar soal karangan bunga tersebut. Ia menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat. (mud)