Utama  

Viral, Surat Terbuka untuk Bupati Mojokerto Ikfina

Majalahfakta.id – Viral, sebuah surat terbuka ditujukan ke Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Kab Mojokerto Muhammad Albarra di media sosial facebook dan whatsapp.

Surat terbuka ditulis seorang warga Mojokerto meminta Bupati Mojokerto mengeluarkan kebijakan agar setiap desa di Kabupaten Mojokerto menyediakan makam non muslim. Dalam surat terbuka si penulis juga meminta Bupati Mojokerto menyetujui kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) serta Surat Keputusan (SK) Bupati.

Baca Juga : Program Kerja BMPS, Sekda Adi Arnawa Hadiri RDP Pimpinan DPRD Badung

Berikut isi surat terbuka diunggah pemilik akun facebook atas nama Kukun Triyoga dan sudah dibagikan sebanyak sembilan kali.

‘ PENTING ‘

Surat terbuka untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto.

Assalamualaikum wr wb.

Shalom alaihem

Namong budaya

Salam kebajikan

Rahayu rahayu.

Yang saya hormati Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto. Semoga covid 19 segera sirna di bumi nusantara. Amin.

Baca Juga : Ditemukan Mayat Kondisi Membusuk di Desa Suka Maju, Kabupaten Simeulue, Aceh

Ibu dan bapak pemangku kebijakan tertinggi di Kabupaten Mojokerto, saya mau mengadukan perihal tentang kejadian yang di alami sahabat kami dari umat kristen katolik.

Hari ini kamis 8 juli 2021 sahabat kami Pak Totok dari Gusdurian Mojokerto yang beralamatkan di Jl. Kristal  J-02 – RT 03 RW 16 BSP. Ds Sooko, Kec Sooko telah meninggal dunia.

Permasalahannya adalah sampai sekarang di Ds Sooko, belum mempunyai makam buat Non Muslim…

Kejadian ini sudah 2 kali yang saya tahu bahwa ada warga Non Muslim, di Ds Sooko yang meninggal dunia tapi di makamkan di tempat lain.(bukan di Desa Sooko).

Kabarnya Pak Totok di makamkan di Blitar, bukan di Desa Sooko Mojokerto.

Maka dari itu saya berharap kepada Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto, segera merapatkan dan memikirkan buat saudara- saudara kami Non Muslim yang ada di Kabupaten Mojokerto jika meninggal dunia sudah punya Rumah Keabadiannya.

Baca Juga : Sekda Adi Arnawa Pastikan Ketersediaan Oksigen di Badung

Oleh karena itu kami memohon segera di PERDAKAN dengan SK Bupati yang berbunyi

” SETIAP DESA YANG ADA DI KABUPATEN MOJOKERTO WAJIB MEMPUNYAI MAKAM NON MUSLIM “.

Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati yang terhormat, semoga panjenengan mendengar dan membaca surat terbuka ini, saudara sauadara kami Non Muslim, mempunyai hak yang sama sewaktu mereka meninggal dunia.

Demikian surat terbuka ini kami tulis dan semoga mendapat respon positif.amin.

Baca Juga : Arek Jogoboyo Bantu Pengamanan Vaksinasi Massal di Gelora 10 November

Wassalamualaikum wr.wb.

Salam hormat kukun Triyoga.

Ini surat ditulis oleh Kukun Triyoga kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto, selaku Perwakilan Gusdurian Mojokerto. (wah)