Majalahfakta.id – Bupati Badung diwakili Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa memberikan arahan pada rapat dengar pendapat dengan Pimpinan DPRD Badung dan dinas terkait.
Juga penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Badung di Gedung DPRD Puspem Badung, Kamis (08/7/2021).
Baca Juga : Ditemukan Mayat Kondisi Membusuk di Desa Suka Maju, Kabupaten Simeulue, Aceh
Sekda Badung Adi Arnawa dalam arahanya mengatakan, Pemkab Badung menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada BMPS karena komitmennya memenuhi hal dasar masyarakat khususnya dari segi bidang pendidikan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Badung ini.
“Pemerintah Kabupaten Badung di dalamnya terdapat unsur-unsur eksekutif dan legislatif, memberikan ruang kepada peran swasta, dimana Pemerintah Kabupaten Badung tetap mendorong dari segi APBD memberikan stimulus terhadap swasta menjaga eksistensi daripada perguruan swasta, dari segi bantuan yang diberikan berupa biaya operasional, termasuk bantuan insentif kepada para guru dan anak-anak. Termasuk didalamnya berupa seragam sekolah. Maka dari itu ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Kabupaten Badung kepada para perguruan swasta yang ada di Badung ini,” jelas Sekda Badung.
Lebih lanjut dikatakan, untuk para perguruan swasta yang menginginkan adanya ruang menjaga eksistensi pendidikan di Badung melalui penerimaan para siswa, tentu tidak bisa dipaksakan.
Sehingga, Pemerintah memberikan rule kepada siapapun membagun dunia pendidikan dalam rangka kemajuan kecerdasan kehidupan bangsa. ”Kepada BMPS diharapkan segera melakukan evaluasi bagaimana menarik simpati orang bersekolah di swasta. Di jaman go internasional di dalam globalisasi 4.0 untuk memanfaatkan teknologi digital,” harap Sekda Badung.
Baca Juga : Sekda Adi Arnawa Pastikan Ketersediaan Oksigen di Badung
“Disamping itu juga didorong agar para siswa bisa berbahasa internasional tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal kita yakni bahasa ibu, Karena bagaimanapun juga kita dituntut untuk Go internasional jika kita menginginkan existence daripada sekolah itu sendiri,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata menambahkan, melalui kebijakan Menteri Pendidikan mencanangkan bahwa ada beberapa hal yang ditegaskan dalam mencapai suatu tujuan pendidikan untuk bangsa Indonesia, yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia disertai nilai-nilai pancasila.
“Kepada pengurus BMPS agar supaya betul-betul menanamkan nilai Pancasila kepada para anak-anak kita serta mencapai nilai-nilai kebudayaan terdapat 10 kebijakan BMPS,” terangnya.
Sementara itu Ketua BMPS Badung I Wayan Reta melaporkan keberadaan BMPS melalui tugas pokok ada 4 (empat), pertama, badan aspirasi terhadap jajaran yang ada di satuan pendidikan, kedua, tugas edukasi, ketiga advokasi terhadap BMPS. Disamping itu secara kelembagaan berada di Pusat sampai daerah melalui salah satu hak dasar rakyat terpenuhi.
Baca Juga : Arek Jogoboyo Bantu Pengamanan Vaksinasi Massal di Gelora 10 November
“Untuk itu kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas kebijakan belajar dalam rangka penuntasan wajib belajar, peningkatan mutu pendidikan pada semua dan jenjang jenis pendidikan yang ada, disertai penuntasan wajib belajar,” ungkapnya.
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa, Plt Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung I Made Mandi, Ketua BMPS I Wayan Reta serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung. (ren/hms)