FAKTA – Polres Bondowoso, Polda Jawa Timur, menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak dilaporkan pada 8 April 2026. Tersangka berinisial JS, warga Bondowoso, diringkus saat berada di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.
“Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung,” ujar AKBP Aryo, Sabtu (27/6/2026).
Setelah ditangkap, JS langsung dibawa ke Kabupaten Bondowoso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta salinan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Selain mengungkap kasus curanmor, Polres Bondowoso juga merilis pengungkapan perkara perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darussalam.
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut melibatkan tersangka berinisial AS, warga Kecamatan Maesan. Peristiwa bermula ketika sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah diduga dibawa kabur pelaku.
Sepeda motor yang menjadi sasaran kejahatan merupakan Honda Supra X bernomor polisi P 2024 PC. Polisi menyebut laporan kasus tersebut langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKBP Aryo.
Ia menegaskan, Polres Bondowoso berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Apapun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso akan kami tindak tegas,” tegasnya. Polisi kini masih melanjutkan proses penyidikan terhadap kedua perkara tersebut, termasuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.






