Tim Gabungan Polres Bangka Barat Amankan Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit

Personel gabungan Polres Bangka Barat bekuk pencuroi buah sawit.

Majalahfakta.id – Tim gabungan Polsek Simpang Teritip dan Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap dua orang pencuri yang beraksi mencuri buah kelapa sawit milik PT. BPL di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat Minggu, 29 Mei 2022.

Kapolsek Simpang Teritip Ipda Imam Setiawan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH membenarkan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian tersebut, Kamis (09/06/2022).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pihak PT. BPL ke Polsek Simpang Teritip Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

“Dua orang pelaku yang sudah diamankan tim Polsek Simpang Teritip dan Polres Bangka Barat berinisial ER (34) warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, BN (28) warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip.” Ujar Kapolsek Simter

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 2,5 Ton buah sawit, 1 buah tojok yang terbuat dari besi,1 unit kendaraan R4 jenis Pick Up type TOYOTA KIJANG Nopol BN 8324 R Warna Hitam.

“Dua Para pelaku yang sudah diamankan ini kami bawa ke Mapolsek Simpang Teritip untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Simter. (wis/aef)