FAKTA – Nasib sial dialami oleh Khadziq Kurniawan (33) warga Magelang Jawa Tengah tewas dianiaya oleh 5 orang. Bermula korban melihat sosmed ada seorang wanita bermain tiktokan joged, korban tertarik dan berhasil menemukan wanita di sosmed itu, hubungan berlanjut ke jenjang lebih jauh, yakni perselingkuhan.
Tak terima isterinya selingkuh, Galang (33) mengajak rekan rekannya untuk mencari selingkuhan istrinya, dan akhirnya ketemu, korban diajak keluar dari kampungnya dan menuju rumah kosong korban Khadziq dihajar beramai ramai oleh 5 orang yakni Galang (33), Nopianto (37), Ando (40), Adi Setiawan (35), Ardi (35), kelima tersangka ini saling gantian menghajar hingga babak belur. Ada yang mukul wajah, mukul perut, smack down, ada juga yang mukul pakai kayu, dan yang paling telak adalah kepala korban dihantam cobek batu hitam, hingga korban tak sadarkan diri.
Salah satu tersangka menghubungi kelurganya lewat hp untuk menjemput korban, tersangka berharap kejadian penganiayaan ini diselesaikan dengan kekeluargaan saja. Oleh keluarga korban dibawa ke rumah sakit RSUD Tidar Magelang, namun beberapA jam kemudian korban meninggal dunia.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polres Magelang, dan tak lama kemudian para tersangka dapat ditangkap. Atas peristiwa ini Kanit Pidum polres Magelang Iptu Adi Haryanto mengatakan bahwa para pelaku penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dapat dijerat dengan pasal 262 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Suratin)






