Daerah  

Sekprov Sulbar Sidak Hari Pertama Ngantor, Tingkat Kehadiran ASN Capai 90 Persen

Pada hari pertama masuk kerja ini, Sekprov Sulbar yang didampingi Inspektorat Pemprov Sulbar menyasar sejumlah OPD, hasil pantauan sementara kehadiran ASN rata-rata 90 persen.

FAKTA – Sekprov Sulbar Muhammad Idris langsung menggelar sidak di hari pertama masuk kerja dilingkup Pemprov Sulbar pasca libur lebaran, hari raya Idul Fitri 1445 H, Selasa (16/4/2024).

Pada hari pertama masuk kerja ini,Sekprov Sulbar yang didampingi Inspektorat Pemprov Sulbar menyasar sejumlah OPD, hasil pantauan sementara kehadiran ASN rata-rata 90 persen.

“Dari pantauan yang ada, kawan kawan sudah mematuhi ketentuan yang ada, harus masuk dihari pertama kerja,” kata Muhammad Idris.

Bagi yang tidak hadir tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku, misalnya dampak terhadap TPP yang akan diterima.

Lanjut, Sekprov Sulbar mengatakan, evaluasi akan dilakukan setelah absen berjalan selama tiga hingga empat hari di hari pertama kerja setelah libur lebaran,” ujarnya.

“Semakin berlanjut semakin besar sanksinya kita berikan teguran tertulis bahkan kita bisa memberhentikan,” tegas Sekprov Sulbar Muhammad Indris. (Rahman)