10.126 Keluarga di Pariaman Terima 303,78 Ton Beras CPP, Penerima Bertambah Dibanding 2025

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, salurkan 303,78 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 10.126 Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk alokasi Juli hingga September 2026 secara simbolis di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Rabu (26/8/2026). (Foto : ss)

Kota Pariaman, majalahfakta.id — Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyalurkan 303,78 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 10.126 Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk alokasi Juli hingga September 2026.

Penyaluran bantuan pangan tersebut dimulai di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Rabu (26/8/2026), dengan penerima dari Kecamatan Pariaman Selatan sebagai kelompok pertama yang mendapatkan bantuan.

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan program tersebut merupakan bagian dari kebijakan ketahanan pangan nasional yang dilaksanakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum BULOG, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pariaman.

Pelaksanaannya melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3), Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya.

“Periode ini total bantuan yang disalurkan mencapai 303.780 kilogram atau 303,78 ton beras yang diperuntukkan bagi 10.126 Penerima Bantuan Pangan,” kata Yota.

Jumlah penerima tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, bantuan pangan tercatat diterima 5.278 kepala keluarga.

Menurut Yota, penambahan jumlah penerima menunjukkan adanya perluasan cakupan program sehingga masyarakat yang sebelumnya belum memperoleh bantuan kini masuk dalam daftar penerima.

“Artinya terjadi penambahan bantuan pada 2026, sehingga yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan, tahun ini sudah menjadi penerima bantuan,” ujarnya.

Yota mengatakan setiap keluarga penerima mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan. Karena bantuan yang disalurkan mencakup tiga bulan sekaligus, masing-masing keluarga memperoleh total 30 kilogram beras.

Khusus penyaluran perdana di Kecamatan Pariaman Selatan, bantuan diberikan kepada 2.340 kepala keluarga.

Pemerintah Kota Pariaman berharap bantuan tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

“Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, menjaga daya beli keluarga, serta mendukung upaya pengendalian inflasi pangan di daerah,” kata Yota.

Ia menambahkan, penyaluran CPP merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Bantuan tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk membantu keluarga penerima manfaat menghadapi tekanan kebutuhan pokok.

Program bantuan pangan itu mengacu pada kebijakan pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah serta ketentuan teknis yang ditetapkan Badan Pangan Nasional.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Marlina Sepa mengatakan distribusi bantuan dilakukan kepada penerima di empat kecamatan.

Rinciannya, Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 2.340 keluarga, Pariaman Tengah 2.446 keluarga, Pariaman Timur 2.098 keluarga, dan Pariaman Utara menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 3.242 keluarga.

Dengan komposisi tersebut, Pariaman Utara menyumbang sekitar sepertiga dari total penerima bantuan pangan di Kota Pariaman.

Sebelum beras didistribusikan, Pemerintah Kota Pariaman melakukan pemeriksaan terhadap kualitas komoditas yang akan diterima masyarakat.

Pengecekan dilakukan di Gudang BULOG Wilayah Sumatera Barat untuk memastikan beras yang disalurkan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Marlina mengatakan beras bantuan tersebut merupakan hasil serapan dalam negeri dan berasal dari Lampung.

“Distribusi beras dilaksanakan secara bertahap di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman,” ujarnya.

Penyaluran dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari untuk masing-masing kecamatan. Kecamatan Pariaman Selatan mendapat jadwal 26–27 Agustus 2026, Pariaman Timur pada 28–29 Agustus, Pariaman Tengah 1–2 September, dan Pariaman Utara 3–4 September 2026.

Dengan total 10.126 penerima dan alokasi 30 kilogram per keluarga untuk tiga bulan, program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga akses masyarakat terhadap pangan pokok.

Namun, bagi Pemerintah Kota Pariaman, tantangan berikutnya bukan sekadar memastikan beras sampai kepada penerima. Ketepatan sasaran, kualitas bantuan dan kesinambungan program menjadi faktor penting agar intervensi pangan benar-benar memberikan dampak terhadap ketahanan pangan keluarga sekaligus membantu menahan tekanan harga pangan di tingkat masyarakat. (SS)