Daerah  

Satpol PP Sidoarjo Sosialiasi Gempur Rokok Ilegal di Pergelaran Budaya

Satpol PP menyosialisasikan bahaya rokok ilegal di pergelaran budaya yang berlangsung di lapangan pasar Krembung.

FAKTA, SIDOARJO – Pergelaran budaya di lapangan pasar Krembung, kecamatan Krembung, kabupaten Sidoarjo, Sabtu (16/9/2023) kemarin, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Namun, ada yang beda bahkan menarik di acara hiburan rakyat itu. Pemerintah Daerah Sidoarjo melalui Satpol PP, mengambil kesempatan dalam momen itu untuk menyosialisasikan bahaya rokok ilegal dan mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk menolak rokok ilegal.

Maka, kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Illegal” ini pun diselenggarakan di sela-sela pagelaran seni campursari, dengan harapan pesan mengenai bahaya rokok ilegal dapat sampai kepada khalayak luas.

Sosialisasi berjalan menarik, interaktif untuk menangkap perhatian masyarakat di saat menyaksikan jalannya kesenian daerah reog, jaranan, dan campursari. Para pemain yang tampil di panggung, menyisipkan pesan-pesan anti-rokok ilegal dalam pertunjukannya.

Sebab, sebelum tampil, para seniman itu sudah diberikan informasi tentang dampak negatif rokok ilegal pada kesehatan fisik. Mereka juga diberikan pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengidentifikasinya

Acara tersebut dihadiri Drs. Yany Setyawan, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Forkopimcam, Camat Krembung, Dra. Dana Riawati, M.Si, FKKD kecamatan Krembung, Kapten Chb Djenal Abidin (Danramil0816/07 Krembung) diwakili Pelda Agus Salim, Kapten Chb Djenal Abidin, AKP Imam Yuwono, SH (Kapolsek Krembung) diwakili Aiptu M. Sholeh (Kanit Reskrim Polsek Krembung), Perwakilan RT/RW se-Kec. Krembung, dan warga masyarakat Krembung.

Camat Krembung Dra. Dana Riawati, M.Si berharap, masyarakat bisa menangkap pesan-pesan dalam sosialisasi ‘Gempur Rokok Ilegal’ tersebut. Masyarakat bisa mengetahui barang kena cukai illegal, atau mampu mengidentifikasi rokok ilegal.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal dilakukan dengan tegas namun tetap humanis. “Hukum tidak dapat ditawar. Tetapi kita bisa memilih cara penyampaian yang komunikatif dan persuasif sehingga masyarakat tidak kehilangan respek terhadap hukum dan dapat dipersuasif dengan mudah,” ujar Dana.

Sementara itu, Drs. Yany Setyawan, Plt Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo mengatakan, sosialisasi rokok ilegal kepada masyarakat sebagai informasi dan edukasi tentang cukai rokok dan cukai tembakau. Ini dalam rangka mengurangi dan mencegah peredaran rokok ilegal di kabupaten Sidoarjo, khususnya di Kecamatan Krembung.

“Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Sidoarjo agar dapat mengidentifikasi rokok ilegal, pita cukai ilegal terutama hasil tembakau,” kata Yany.

Dia pun berharap, kelak masyarakat dapat menjadi garda terdepan untuk menjadi penyambung lidah terkait informasi mengenai peredaran rokok ilegal kepada masyarakat lainnya. Ia juga juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bea Cukai Sidoarjo atau Satpol PP Kapupaten Sidoarjo, apabila menemukan adanya peredaran  rokok ilegal.

“Kami berharap, sosialisasi ‘Gempur Rokok Illegal’ di pergelaran kesenian  ini, memberikan dampak positif bagi peserta. Mereka merasa lebih termotivasi untuk berubah dalam menolak rokok ilegal dan berkontribusi dalam menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan. Pesan anti-rokok ilegal yang disampaikan dalam acara ini diharapkan akan terus bergema dan menjangkau masyarakat lebih luas, khususnya masyarakat Sidoarjo,” tutur Yany. (sol)