FAKTA – PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku pada 4 Mei 2026. Dalam penyesuaian tersebut, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, terutama jenis solar dan Pertamax Turbo, sementara harga Pertamax tetap.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip di Jakarta, Senin, penyesuaian harga ini berlaku di beberapa wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek.
Untuk wilayah Jabodetabek, harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter pada April 2026.
Selain itu, produk solar nonsubsidi dari lini Dex Series juga mengalami lonjakan signifikan. Harga Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp26.000 per liter dari Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex (CN 53) meningkat menjadi Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, Pertamina memutuskan untuk mempertahankan harga Pertamax (RON 92) di level Rp12.300 per liter. Harga Pertamax Green (RON 95) juga tidak berubah, tetap berada di angka Rp12.900 per liter sejak Maret 2026, atau sebelum memanasnya konflik antara Amerika Serikat–Israel dengan Iran.
Sementara itu, BBM bersubsidi dan penugasan juga tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai implementasi dari kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini mengikuti dinamika harga minyak dunia serta faktor ekonomi global, dengan tetap mempertimbangkan stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat.






