Usai Dicopot dari Kursi Kepala BGN, Begini Respons Dadan Hindayana

Dadan Hindayana menegaskan bahwa keputusan pergantian pimpinan lembaga merupakan kewenangan penuh Presiden. (Foto : net/majalahfakta.id)

FAKTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya angkat bicara setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot dirinya dari jabatan yang selama ini mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Alih-alih memberikan pembelaan atau bantahan atas berbagai isu yang berkembang, Dadan memilih merespons dengan nada tenang. Ia menegaskan bahwa keputusan pergantian pimpinan lembaga merupakan kewenangan penuh Presiden.

“Itu hak mutlak penuh Presiden. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” ujar Dadan saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).

Sikap tersebut menunjukkan penerimaan Dadan terhadap keputusan yang diambil Istana di tengah sorotan publik terhadap kinerja BGN dan pelaksanaan program MBG yang belakangan menuai berbagai kritik.

Dalam keterangannya, Dadan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah karena telah memberinya kesempatan menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. Ia mengaku bersyukur pernah dipercaya mengemban tugas yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Tak hanya itu, Dadan turut menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan BGN yang baru. Ia berharap program MBG tetap berjalan dan mengalami perbaikan di masa mendatang.

“Insyaallah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat,” katanya.

Pencopotan Dadan terjadi di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah sebelumnya mengungkap adanya sejumlah catatan terkait disiplin pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola kelembagaan, hingga pengawasan kualitas makanan yang menjadi perhatian dalam evaluasi Badan Gizi Nasional.

Dadan sendiri bukan sosok baru dalam proyek MBG. Akademisi yang dikenal sebagai pakar serangga itu pertama kali dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 19 Agustus 2024 oleh Joko Widodo.

Saat itu, ia dipercaya memimpin lembaga yang dipersiapkan untuk menjalankan program makan bergizi gratis, salah satu janji politik utama pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kini, berakhirnya masa jabatan Dadan menandai babak baru bagi BGN. Tantangan berikutnya bukan hanya melanjutkan program yang sudah berjalan, tetapi juga menjawab berbagai kritik yang selama ini mengiringi implementasi MBG di lapangan. (*)