FAKTA – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu (3/6/2026) mengejutkan banyak pihak. Seorang wakil bupati aktif dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan dalam penyelidikan dugaan suap fee proyek yang tengah dikembangkan penyidik.
Pejabat yang diamankan adalah Wakil Bupati PALI berinisial IT dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI. Keduanya diamankan di lokasi berbeda sebelum dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Informasi yang beredar menyebutkan Wakil Bupati PALI diamankan saat berada di rumah dinasnya.
Sementara seorang kepala dinas diamankan di Palembang oleh tim penyidik yang bergerak secara terpisah. Kasus ini langsung menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang masih aktif menjabat. Apalagi, dugaan yang sedang didalami penyidik berkaitan dengan praktik suap fee proyek, salah satu modus korupsi yang kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga penyidik belum mengungkap secara rinci proyek apa yang menjadi objek perkara.
Menurutnya, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna menyusun konstruksi perkara secara utuh. Status hukum kedua pejabat tersebut pun masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
“Kami masih melakukan pendalaman,” ujar Ketut Sumedana sebagaimana disampaikan kepada media.
Kasus ini diperkirakan belum berhenti pada dua nama tersebut. Kejati Sumsel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengetahui atau ikut berperan dalam dugaan praktik suap tersebut.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian masyarakat Sumatera Selatan karena menyangkut integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik untuk mengetahui sejauh mana dugaan suap fee proyek tersebut berlangsung dan siapa saja pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum. (Bambang MD)






