Semua  

RSUD Krian Segera Dibangun

Direktur RSUD Sidoarjo, dr Atok Irawan.
Direktur RSUD Sidoarjo, dr Atok Irawan.
Direktur RSUD Sidoarjo, dr Atok Irawan.
Direktur RSUD Sidoarjo, dr Atok Irawan.

RSUD Krian segera diwujudkan untuk  melayani 7 kecamatan di wilayah Sidoarjo barat. Yakni, Kecamatan Krian, Wonoayu, Balongbendo, Prambon, Tulangan, Taman dan Tarik. Lokasi proyek rumah sakit ini direncanakan di Jl Raya Kemera’an, Kelurahan Tambak Kemera’an, Kecamatan Krian. Luas tanah yang dipersiapkan sekitar 1,31 Ha.

Pembangunan yang  direncanakan melalui  skema KPBU itu (Availability Payment) dan ditawarkan kepada badan usaha yang bersedia membiayai, merancang, membangun, mengoperasikan, memelihara sarana dan prasarana rumah sakit.  Selain itu,  badan usaha tersebut akan menyerahkan kembali rumah sakit tersebut pada akhir masa kerjasama.

RSUD Sidoarjo yang selama ini di Jalan Mojopahit, Sidoarjo, merupakan rumah sakit kelas B. Sejak diberlakukannya BPJS pada tahun 2014, RSUD Sidoarjo mengalami kenaikan jumlah pengunjung, yakni sekitar 1.200 sampai 1.300 pasien setiap harinya. Jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat seiring fungsinya sebagai rumah sakit rujukan daerah sekitar, antara lain rujukan dari Pasuruan dan Mojokerto.

Pembangunan RSUD Krian dengan kelas C ini diharapkan mampu mengurangi beban RSUD Sidoarjo. Dengan kapasitasnya 150 tempat tidur dan layanan unggulannya penanganan trauma kecelakaan dan ortophedi. Layanan unggulan ini didukung spesialisasi Bedah Ortophedi–Traumatologi dan kemampuan stabilitasi kondisi pasien cidera kepala (trauma kapitis), serta pelayanan paru.

Direktur RSUD Sidoarjo, dr Atok Irawan, menambahkan, proses membangun rumah sakit tidak sama dengan membangun gedung lainnya. Perlu perhitungan matang, mulai dari manajemen operasional, sumber daya manusia dan peralatan kesehatan. Dengan skema KPBU, proses pendirian RSUD Krian bisa segera terwujud karena ditangani manajemen profesional yang sudah ahli mendirikan rumah sakit.

Tahun 2015 Pemkab Sidoarjo mengajukan beberapa proyek pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU kepada Kementerian Keuangan, namun hanya proyek RSUD Krian yang mendapat persetujuan. “Dari beberapa proyek yang diajukan, Kementerian Keuangan hanya mensetujui pembangunan RSUD barat dengan skema KPBU termasuk persetujuan dari Gubernur Jatim (Gubernur Soekarwo),” kata Ari Suryono, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo. (solik)