Responsif Para Kades di Kabupaten Tegal Adanya Aplikasi “Anda Rindu Daku”

Saat peluncuran program Aplikasi Anda Rindu Daku Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal dengan perwakilan kepala desa, diwakili Ahmad Kusen, Kades Kaliwungu Kecamatan Balapulang.

FAKTA – Adanya program aplikasi (Anda Rindu Daku ) Peningkatan dan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan dan Integrasi layanan Adminduk melalui KIOS Desa dan Kelurahan disambut dengan respon positif oleh para kepala desa di Kabupaten Tegal.

Peluncuran program yang inovatif acara ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, Kabupaten Tegal, Selasa (19/11/2024).
Aplikasi Anda Rindu Daku menjadi solusi digital untuk memberikan akses layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga aktivasi KTP digital secara daring.

Saat ini, aplikasi ini telah tersedia di 281 desa dan 6 kelurahan serta terintegrasi dengan 48 fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

Dalam acara tersebut Pj. Bupati Tegal Agustyarsyah yang diwakilkan oleh Asisten II Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menegaskan pentingnya inovasi berbasis teknologi informasi untuk memperbaiki kualitas layanan publik guna memanfaatkan teknologi dalam efisiensi proses, peningkatan akurasi data, kemudahan akses, serta transparansi layanan publik.

“Kami akan terus berupaya memberikan sosialisasi dan panduan kepada masyarakat agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan optimal dan benar-benar memberikan manfaat yang nyata,” ucap Joko.

Joko juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini secara optimal demi pelayanan kependudukan yang lebih baik.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Tri Guntoro  menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dekat dan akurat.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi merasa jauh dari pelayanan publik, terutama dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP Digital, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya,” harapnya.

Para Kades di Kabupaten Tegal saat menghadiri acara peluncuran program Aplikasi Anda Rindu Daku di pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Selasa (19/11/2024).

Tri juga melaporkan capaian kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, seperti: rekam KTP-el sebesar 99,6 persen, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk 47.312 warga, kepemilikan KIA sebesar 34,54 persen, dan akta kelahiran mencapai 96,35 persen.

Selain aplikasi
daring, juga menghadirkan pelayanan melalui WA Tiket, dimana masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan cukup dengan WA, adanya layanan jemput bola ini untuk penduduk rentan atau disabilitas atas ajuan dari desa. Layanan ini juga menjemput bola untuk pelayanan KIA ke sekolah-sekolah, perekaman KTP-el bagi pemula ke sekolah negeri maupun swasta.

Kehadiran Anda Rindu Daku oleh Sunitah, Kades Harjosari Kidul Kecamatan Adiwerna saat dikonfirmasi Majalah FAKTA, Selasa (19/11), menurutnya, Anda Rindu Daku yang merupakan inovasi peningkatan pelayanan pada publik merupakan terobosan yang bagus, karena meng-simple-kan birokrasi.

“Masyarakat bisa mengakses kebutuhan untuk pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran dan pengurusan lain tidak usah mengklik aplikasi tanpa harus datang ke kantor catatan sipil,” tambah Sunitah.

Saat ini pihak desa siap membantu pelayanan pada masyarakat untuk mengurus pembuatan surat surat yang terprogram di Anda Rindu Daku. “Untuk tenaga operator juga sudah dipersiapkan dan sudah mendapatkan pelatihan dari Disdukcapil,” jelas Sunitah.

Sepertinya dikatakan Abdul Hofir, Kades Talok Kecamatan Pangkah. Menurut Kades yang dihubungi Majalah FAKTA, Selasa (19/11/2024) , terang Kades, adanya Anda Rindu Daku, memang diakuinya sangat membantu masyarakat. Namun demikian, dirinya butuh mensosialisasikan pada warganya. Sehingga mereka tahu adanya program ini dan memahami segala persyaratannya.

“Dalam membuat KTP,KK maupun Akta Kelahiran, dibutuhkan persyaratan – persyaratan yang komplet. Sehingga ketika akan diakses ke server Kantor Catatan Sipil bisa nge-link diterima,” terang Abdul Hofir.

Maka dari itu perlu adanya penjelasan pada masyarakat walaupun pelayanan Anda Rindu Daku walaupun mudah tapi persyaratannya harus lengkap. Untuk saat ini di desanya sudah ada operator yang membantu untuk memberikan pelayanan Anda Rindu Daku, tutup kades Talok. (Sus)