Layanan poli yang dibuka pada malam hari, Poli Umum dan pelayanan Darurat. Karena tidak memungkinkan membuka layanan poli lainnya. “Pelayanan yang dibuka hanya poli umum dan kondisi gawat darurat, karena tidak memungkinkan malam hari melakukan selain hal-hal darurat,” kata Febria.
Kadinkes Kota Surabaya menceritakan, saat melakukan peninjauan ada warga yang datang ke Puskesmas, melaporkan di rumahnya ada anggota keluarga mengalami penurunan saturasi oksigen.
Baca Juga : Permintaan Ambulans Tinggi, Begini Upaya DPD Partai Perindo Kota Surabaya
Pihak Puskesmas bergerak cepat menjemput anggota keluarga tersebut. “Teman-teman Puskesmas menggunakan ambulans menjemput anggota keluarganya, kemudian akan dirujuk ke RS Lapangan Tembak,” tuturnya.
Febria menambahkan, masyarakat juga dapat mengurus Surat Kematian, saat malam hari atau pun pagi harinya. Sesuai dengan Instruksi Walikota Surabaya, bila ada warga meninggal harus segera dievakuasi dan dibawa ke pemulasaraan jenazah di Keputih.
“Warga bisa datang ke sini (Puskesmas) mengurus Surat Kematian, saat malam hari ataupun keesokan harinya, untuk pengambilan jenazah nanti dari Dinas Sosial,” pungkas Kadinkes Kota Surabaya. (why/rud)






