POLRES KOBAR BURU BANDAR BESAR NARKOBA

Kapolres Kobar, AKBP Pria Premos.
Kapolres Kobar, AKBP Pria Premos.

SATRES Narkoba Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus memburu bandar besar pemasok barang haram jenis sabu-sabu di Pangkalan Bun dan sekitarnya.

Terungkapnya bandar besar tersebut setelah anggota satres narkoba menangkap seorang perempuan penjual sabu-sabu eceran berinisial MN (42) yang melanjutkan pekerjaan suaminya. Dari hasil pengembangan, MN mengaku mendapatkan barang haram jenis sabu-sabu dari AK (41) dan HN (26). Hingga keduanya diciduk Satres Narkoba pada Selasa (8/11) di Jalan Pancasila Rt 21, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arus Selatan, Kabupaten Kobar.

Barang bukti yang disita dari tangan MN jenis sabu-sabu seberat 0,88 gram, sedangkan barang bukti yang disita dari tangan AK dan HN jenis sabu-sabu seberat 5 gram beserta alat timbangan digital dan alat hisap sabu-sabu.

Kasat Res Narkoba, Ipda Karitmono, membeberkan, ketiga pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus ini. Karena masih ada beberapa orang yang diduga sebagai pelaku utama bandar besarnya. “Identitas pemasok barang haram tersebut sudah kami kantongi dan sudah dijadikan target operasi (TO)”.

AKBP I Wayan Kurna, Kepala BNN Kabupaten Kobar, saat memberikan sosialisasi bahaya narkoba di SMA Abdi Pangkalan Bun mengatakan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Kobar ada peningkatan yang sangat mengkhawatirkan. (F.651) majalahfaktaonline.blogspot.com / majalahfaktanew.blogspot.com / majalahfaktacom.wordpress.com / instagram.com/mdsnacks