Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus Pelemparan Batu di Jalur Pujon

Pelaku Diamankan, Motif Emosi Akibat Pengendara Lain Ugal-ugalan

Terduga pelaku pelemparan batu di jalur Pujon. (Foto: ist/majalahfakta.id)

FAKTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon. Seorang pria berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diamankan petugas di kediamannya pada Kamis (30/04/2026) pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/04/2026) dan Kamis (23/04/2026).

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto menjelaskan, dari pemeriksaan awal diketahui motif pelaku didasari rasa emosi di jalan raya.

“Tersangka merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, kemudian berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku berputar arah dan langsung melemparkan batu tersebut ke arah mobil korban,” ujar AKP Joko Suprianto.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, 1 buah helm warna hitam, jaket merah, tas merah, sepasang sepatu boot, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti tindak pidana.

Saat ini tersangka CI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana perusakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M.Huda Rohman membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Benar, Satreskrim telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku aksi pelemparan batu di wilayah Pujon yang sempat viral beberapa hari lalu. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, jaga etika berkendara, dan serahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak kepolisian. Jangan main hakim sendiri karena justru dapat berujung pada tindak pidana,” tegas Iptu M.Huda Rohman di sela Apel Sabuk Kamtibmas.

Polres Batu berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan. (F.1015)