Majalahfakta.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Dirreskrimum, dan pejabat utama (PJU) Polda Jatim, beserta Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Kamis (12/8/2021) siang, merilis hasil ungkap tindak pidana percobaan pembunuhan yang direncanakan dengan menggunakan senjata api illegal.
Pelaku melakukan penembakan karena menjalin hubungan asmara dengan istri korban dan sakit hati karena masalah pekerjaan dengan korban.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, jajaran Ditreskrimum Polda Jatim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan, menindaklanjuti adanya kejadian penembakan pada hari Sabtu (7/8/2021) di TKP Perum Kailas, Bangkalan, Madura.
“Korban atas nama Aswar, seorang teknisi internet, menerima panggilan untuk memperbaiki wifi. Kemudian pada saat mendatangi tempat kejadian dimana adanya kerusakan wifi. Tiba tiba ada seseorang yang tidak dikenal lantas melakukan penembakan mengenai bahu dan kepala. Beruntung korban masih hidup dan mencari pertolongan,” jelas Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, Kamis (12/8/2021) siang.