PADA hari Senin, tanggal 23 Juli 2018, sebanyak 1.011 personil Polri di-back up TNI disiapkan dalam rangka pengamanan pemungutan suara susulan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Paniai 2018. Ribuan personil Polri yang diback up TNI tersebut akan mengamankan sebanyak 267 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 216 Kampung dari 23 Distrik di Kabupaten Paniai.
Tidak hanya itu, Polda Papua telah mengirimkan 5 Pejabat Utama Polda Papua untuk membantu Kapolres Paniai dalam pengamanan di Kabupaten Paniai. Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Papua dalam menjaga situasi kamtibmas pada pemungutan suara susulan di Kabupaten Paniai.
Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Paniai ini merupakan susulan dikarenakan adanya perbedaan pandangan antara KPU dan Panwaslu Kabupaten Paniai soal jumlah pasangan calon. KPU Paniai memutuskan 1 pasangan calon, sementara Panwaslu Kabupaten Paniai menginginkan adanya 2 pasangan calon. Hal ini membuat Pilkada Paniai tidak dapat diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018 lalu, sehingga KPU Provinsi Papua harus mengambil alih tugas KPU setempat. KPU Provinsi Papua kemudian memutuskan Pilkada Paniai akan diikuti 2 pasangan calon dan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2018, meskipun pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah berjalan lancar, sangat kondusif, bahkan hingga rekapitulasi penghitungan hasil suara Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat Kabupaten Paniai berjalan lancar tanpa suatu kendala apa pun.
Guna mengecek kesiapan personil dalam pengamanan pemungutan suara susulan, pada hari Sabtu, tanggal 21 Juli 2018, telah dilaksanakan gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Paniai, AKBP Supriagung SIk MH, dan diikuti oleh personil gabungan TNI-Polri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal SH, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat menghormati jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Paniai, tidak ada kekerasan dan mobilisasi massa yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan pemungutan suara. Pilihlah pasangan calon yang sesuai dengan hati nurani dan mengajak masyarakat di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Paniai untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif sehingga dapat mendukung setiap pelaksanaan program pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah setempat.
“Dan kami menghimbau kepada semua pihak untuk tetap mendukung terselenggaranya pesta demokrasi di Kabupaten Paniai dengan : 1. KPU dan Bawaslu Independen; 2. TNI dan Polri netral; 3. ASN tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak adanya intervensi; 4. Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak mengerahkan massa dalam penyelesaian masalah; 5. Media seimbang dalam pemberitaan; 6. Seluruh komponen masyarakat mendukung pilkada yang demokratis dan bermartabat. Serta kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai yang saat ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh penyelenggara untuk kiranya dapat membantu mensukseskan pemungutan suara pada tanggal 25 Juli 2018 sehingga pilkada di Kabupaten Paniai berjalan aman, lancar serta kondusif. Karena kami yakin kepada para Calon Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini dinyatakan TMS masih ada kesempatan 5 tahun ke depan untuk mengikuti seleksi Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah barang tentu akan mempersiapkan segala sesuatunya yang lebih baik (lebih siap)”. (Rilis)