Perketat Pengawasan, Satpol PP Kota Batu Bersama Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam

Operasi gabungan razia tempat hiburan malam di Kota Batu. (Foto: F.1116)

Kota Batu, majalahfakta.id – Guna memastikan iklim pariwisata tetap tertib dan bebas dari pelanggaran hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu melancarkan operasi penertiban berskala besar pada Rabu (30/9/2026) malam. Langkah tegas ini memadukan kekuatan lintas instansi dengan melibatkan personel dari Polres Batu, Kejaksaan Negeri Batu, hingga Kodim 0818/Malang-Batu.

Pengawasan ketat menyasar dua destinasi hiburan malam di Kota Batu, yakni THM ‘B’ dan THM ‘N’. Pemeriksaan difokuskan pada tiga poin krusial: mengantisipasi peredaran barang haram, mencegah potensi penyalahgunaan pekerja anak, serta memastikan tidak ada pengunjung di bawah umur yang menyusup ke area dewasa.

Kasi Humas Satpol PP Kota Batu, Arsyam Dhian Ramadhan, S.STP., mengungkapkan bahwa razia gabungan ini merupakan tindak lanjut atas temuan lapangan pada pekan sebelumnya, di mana petugas mendapati pengunjung membawa anak di bawah umur masuk ke dalam area hiburan malam.

“Pekan lalu kami menemukan adanya pengunjung yang membawa anak di bawah umur. Oleh karena itu, minggu ini kami kembali turun ke lapangan bersama jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk memberikan teguran keras serta peringatan, baik kepada pihak pengelola maupun pengunjung,” tegas pria yang akrab disapa Rama tersebut.

Penyisiran dan pemeriksaan identitas dilakukan secara mendalam di seluruh sudut lokasi. Berdasarkan hasil pengawasan intensif malam itu, petugas tidak menemukan adanya indikasi peredaran obat-obatan terlarang maupun keterlibatan anak di bawah umur sebagai pekerja. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali.

Pemerintah Kota Batu menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan dan mendesak seluruh pemilik usaha hiburan malam untuk disiplin mematuhi Peraturan Daerah (Perda) demi menjaga citra Kota Batu sebagai destinasi wisata yang aman dan kondusif.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi dari rekan-rekan TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam operasi ini. Kami berharap para pengelola tempat hiburan dapat terus menghormati aturan, menjaga ketertiban, dan tidak melanggar ketentuan yang ada di Kota Batu,” tutupnya. (Fur/F.1116)