Oleh : Subakti A.Sidik
Wartawan Senior
Hujan beberapa hari memang mengguyur Kota dan Kabupaten Bogor. Maklum Bro, memang Kota Hujan.
Tapi, guyuran airnya tak mampu menyejukkan suasana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cibinong. Ya, suasana Lapas makin memanas.
Rabu 30 September 2026, rombongan anggota DPR Komisi XIII meninjau lapas itu. Mereka mencecar pertanyaan pada Irjen Imipas Rudy Setiawan.
Rudy pun mengakui telah terjadi penyalahgunaan. Seakan tak mau ketinggalan dengan Ombudsman, wakil rakyat tampak serius melihat – lihat bangunan “villa mewah” di kompleks penjara.
Tapi AC sudah dilepas. Cat tembok yang awalnya berwarna krem. Telah disulap jadi putih. Perabotan komplit, tak nampak lagi.
Ada yang nyeletuk: “action ni ye…..?”
Takut kalah pamor dengan Ombudsman ? . Kan sama – sama punya tugas pengawasan ? Kenapa bisa kedahuluan Ombudsman ? . Sudahlah….jangan su’udhon Bro.
Dalam rapat dengar pendapat kemarin Ombudsman yang diundang DPR tak datang. Agaknya Ombudsman tahu, apa yang akan ditanyakan anggota Komisi XIII.
“Ahhhh… paling – paling pértanyaan klise”. Begitu kira – kira alasannya. Lucu kan, kenapa peninjauan terlambat ? Baru datang, dua hari setelah Ombudsman membongkar kasus itu?
Saat anggota Ombudsman mendobrak pintu lapas. Televisi melakukan “breaking news” siaran langsung. Media – media mainstream lakukan “live streaming” di medsos.
Jutaan mata rakyat menyaksikan gegeran di Lapas Cibinong. Ini era digital. Era internet. Semuanya serba cepat Bro. Kok para anggota DPR “lelet”. Tak cepat bereaksi ?. Nunggu undangan ? Ironis…
!!!
Ah…….!!!. Dasar telmi (telat mikir). Coba kalo langsung menyusul. Kan bisa menyaksikan dengan mata kepala sendiri isi ruangan villa mewah.
Karena terlambat, anggota DPR tak bisa melihat pemandangan indah di villa dalam kompleks penjara.
Ya sudahlah. Barang sudah terjadi. Yang telah terjadi, terjadilah. Tak perlu disesali Bro. Dari dulu model wakil – wakil rakyat kan memang kayak gini.
Gedung Dihancurkan
Tapi boleh juga dipuji kedatangan wakil – wakil rakyat yang dipimpin Ketua Komisi XIII Willy Aditya ini.
Berkat dorongan kuatnya untuk segera membongkar gedung ilegal, langsung ditindaklanjuti Kementerian Imipas.
Dan beberapa jam saat kunjungan, bress…..bress…..bangunan – bangunan mewah ilegal rata dengan tanah. Dalam sekejap 10 buah “villa” mewah menjadi puing – puing berserak.
Dirjen PAS Mashudi dan Irjen Rudy Setiawan langsung memimpin pembongkaran.
Escavator mencabik – cabik bangunan. Seakan ikut marah melihat keadaan. Terbuktilah, bangunan itu bukan dibangun dengan dana APBN.
Lalu uang siapa ? Ah……..tahu sendirilah. Lapas baru ini dihuni puluhan koruptor klas paus dan kasus – kasus besar.
Di sini ada Harvey Moeis. Itu lho napi kasus PT Timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Luar biasa. Ini bukan koruptor kaleng – kaleng guys.
Ada pula Jimmy Masrin yang kemarin fotonya terpajang dalam ruangan villa yang telah dibongkar.
Mantan Presdir PT Catur Karsa Mega Tunggal/ Komisaris Utama PT Petro Energy ini tersangkut kasus kredit fiktif LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Total kerugian Rp 1 triliun.
Kalo satu ruangan biaya pembangunannya katakanlah Rp 1 Miliar. Sepuluh buah ruangan berarti Rp 10 miliar. Kalo jumlah itu dibagi sepuluh. Tiap orang kena Rp 1 miliar.
Uang Rp 1 miliar, bagi pencopet yang dihukum dua tahun. Teramat besar. Jelas tak mungkin terbayar.
Tapi bagi koruptor yang nilai korupsinya triliunan ?. Bukan tak mungkin malah dibayar lima atau sepuluh kali lipatnya. Pejabat mana yang gak keluar air liurnya?
Dalam kunjungan itu anggota DPR Andreas Hugo Parera sempat bertemu terpidana Ferdy Sambo yang kasusnya pernah menggegerkan institusi Kepolisian.
Masih ingat? Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (anak buah) untuk membunuh ajudannya sendiri. Ia divonis hukuman mati.
Lalu diubah MA jadi seumur hidup. Kemudian menjadi hukuman penjara 20 tahun. Isteri Sambo, Putri Chandrawathi juga dihukum 20 tahun. (***)






