Klaster Mewah Lapas Cibinong Mulai Dibongkar

Konferensi pers dan pembongkaran klaster mewah Lapas Cibinong dibongkar. (Foto : Leo)

Jakarta, majalahfakta.id – Rombongan komisi XIII DPR RI usai rapat dengar pendapat dengan Kementerian Imigrasi, Pemasyarakatan (Imipas) turun meninjau hasil temuan fasilitas mewah oleh ombudsman.

“Ini pasti blok–blok hunian, lah, apakah mereka menggunakan fasilitas ini nanti disimpulkan oleh Irjen Imipas, karena hasil pemeriksaan internal belum sampai kepada kami di Komisi XIII,” kata Sugiat Santoso di lokasi Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).

Soal barang – barang yang sudah disingkirkan sebelum ada pemeriksaan oleh Imipas, seperti ada foto Jimi Musrin saat di vidio ada setelah itu lenyap, itupun nanti dipertanyakan dan akan dijadikan awal pemeriksaan, mereka harus transparan dan akuntabel lah, karena masalah ini sudah menjadi konsumsi publik.

Soal 13 rumah yang di komersialkan oleh pihak lapas Cibinong, Sugit menandaskan bahwa soal ada dugaan di komersialkan itu urusan pemeriksaan internal mereka.

Sugiat menerangkan bahwa semua hasil dari temuan ombudsman soal tata letaknya itu tidak ada perbedaan, sofa dan barang lainnya masih utuh, lanjutnya.

Informasi yang final adalah soal bangunan bukan aset imigrasi, tadi juga sudah dibuat tidak menggunakan APBN, apa lagi posisi bangunan didekat bantaran sungai.

“Kita berharap cepat selesai urusan bangunan liar yang diduga dibangun sejak tahun 2023 ini sampai tuntas,” ujarnya.

“Sebetulnya bukan konteks soal masalah lapas Cibinong saat rapat RDP di komisi XIII, banyak lagi permasalahan di lapas yang menampung kasus bekas tipikor, sebagaimana yang kami dapat informasi ditemukan ada fasilitas – fasilitas tertentu, kita berharap dapat ditertibkan, momentum lapas Cibinong ini bisa melihat langsung,” lanjutnya.

Kedepannya, diharapkan direjen kemasyarakatan bisa menertibkan semua fasilitas, gedung dan bangunan karena tidak sesuai dengan peraturan.

Dari 13 fasilitas mewah 10 diantaranya bukan aset negara akan bongkar, dan isi perabotan rumahnya dijadikan barang bukti,

Sugiat Santoso juga jelaskan bahwa 10 bangunan yang didirikan di bantaran Sungai Ciliwung dibongkar karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, bangunan yang merupakan rumah dinas tersebut tidak memiliki izin untuk dibangun. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut rapat bersama Ditjenpas serta peninjauan langsung, diputuskan pembongkaran dilakukan pada hari ini, Rabu (30/9/2026).

“Oleh karena itu, pada rapat dengar pendapat kemarin, ada juga keputusan kami, Pak, nanti kita sepakati supaya ini bisa kita eksekusi hari ini. Itu dibongkar pada hari ini supaya clear dan jelas, karena tidak bagian dari aset Kementerian Imigrasi dan pembangunannya di bantaran sungai. Izin, Pak, apakah bisa dibongkar hari ini? Kalau memang bisa, kita tunggu supaya kita bisa menjadi saksi atas pembongkaran itu,” ujarnya. Pembongkaran dilakukan dan disetujui oleh pihak-pihak yang hadir.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mengangkat dua botol minuman beralkohol. Terlihat sebanyak empat botol minuman beralkohol masih tersimpan di dalam kulkas tersebut. “Ada dua botol whisky,” katanya. Botol tersebut bersama barang lainnya disita oleh Kemenimipas untuk ditindaklanjuti, antara lain televisi, kulkas, sofa, kasur, hingga AC. Saat konferensi pers.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. “Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam PP tadi Pasal 5 dan diancam di Pasal 8,” tuturnya.

Menurutnya, penyalahgunaan wewenang merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam aturan tersebut.

Dia menyebut ada tiga sanksi yang dapat diberikan, yakni demosi, penonaktifan, dan pemberhentian dengan tidak hormat. Rudi mengatakan informasi secara lengkap akan disampaikan saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI yang direncanakan berlangsung pada Senin (5/10/2026). (leo)