PEMERINTAH Kabupaten Badung saat ini tengah menyiapkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk tahun 2017. Sebelum penyusunan LKPJ 2017, Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, yang mewakili Sekda Badung memberikan pengarahan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, Selasa (9/1) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, dalam pengarahannya menekankan bahwa penyusunan LKPJ Kepala Daerah ini merupakan salah satu kewajiban konstitusi berkenaan dengan pelaksanaan APBD tahun 2017. Dikatakan bahwa LKPJ tahun 2017 merupakan laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang memuat tentang pelaksanaan program/kegiatan tahun 2017. Dalam rangka penyusunan LKPJ ini maka laporan pelaksanaan program/kegiatan dilampirkan oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran.
Selain LKPJ Kepala Daerah, yang harus disusun dan disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah pelaksanaan APBD yaitu laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Ini hal-hal rutin setiap tahun yang kita laksanakan dalam proses pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Badung. Perlu kami garis bawahi, karena dalam waktu yang bersamaan akan menyiapkan LKPJ, LPPD dan LKPD, tentu ini akan membutuhkan waktu dan perhatian kita semua untuk bersama-sama menyelesaikannya,” jelasnya.
Ditambahkan bahwa di Bappeda dalam rentang waktu yang bersamaan, selain harus menyelesaikan perangkuman LKPJ ini, juga diwajibkan untuk melakukan evaluasi atas rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017. Pihaknya sudah bersurat ke masing-masing perangkat daerah, agar menyampaikan laporan evaluasi paling lambat tanggal 12 Januari 2018.
Ditekankan lagi bahwa dalam bulan Januari minggu keempat ini sudah mulai tahapan pelaksanaan Musrenbang. “Bulan Januari kita akan melaksanakan Musrenbang Desa dan Pebruari Musrenbang Kecamatan serta Forum Perangkat Daerah,” tambahnya.
Terkait dengan penyusunan LKPJ, sebetulnya tidak banyak bergeser dari segi normatif, sistematika, lingkup laporan yang sudah biasa dikerjakan setiap tahun, hanya saja yang perlu ditekankan adalah target penyelesaiannya.
Pihaknya telah menyiapkan agenda kegiatan dalam satu tahun yang dikirim ke perangkat daerah. Dalam agenda kegiatan yang telah diputuskan oleh pimpinan, diharapkan pada tanggal 23 Pebruari 2018 LKPJ sudah final, sehingga awal Maret sudah disampaikan ke DPRD melalui agenda Rapat Paripurna. (Rilis)