Mengagetkan, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim

FAKTA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, tengah menjadi sorotan setelah seorang ibu rumah tangga melaporkan dirinya ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan saat ini tengah dalam tahap pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Siber.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa laporan diterima pada Kamis malam (10/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

“Benar, pelapor sudah melapor ke SPKT dan laporan telah diterima. Saat ini masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus,” ujar Kombes Dirmanto, Jumat (11/4/2025).

Pelapor berinisial JHN (47), warga kawasan Prada Permai, Surabaya.

Dalam laporannya, ia menyertakan flashdisk berisi tautan beberapa unggahan di media sosial yang diduga memuat konten pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Konten yang dilaporkan tersebut diunggah melalui beberapa akun media sosial, termasuk Instagram, TikTok, dan YouTube yang disebut menggunakan nama Cak Armuji, alias nama panggilan sang wakil wali kota.

“Pelapor membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi link-link media sosial. Di dalamnya ada konten yang menurut yang bersangkutan mencemarkan nama baiknya,” jelas Dirmanto.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di tahap klarifikasi dan penyelidikan awal.

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait isi konten yang dilaporkan maupun status terlapor. (FAKTA2025)