FAKTA – Tim Investigasi LIDIKKRIMSUS RI dipimpin Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH meminta kepada Kejagung dalam kegiatan Kabag keuangan di Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat APBD Tahun 2024, Rp2 M,
Rodhi minta kepada Kejagung RI, untuk mengusut tuntas laporan dari Lidikkrimsus RI dugaan adanya pekerjaan yang patut diduga seperti ada beberapa item:
1.Kegiatan nomor kode 4 01 01.2.02.02
Penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN 20/160 orang Rp1.272.000.000
2.Nomor kode 4 01 01 2.02.03
Pelaksanaan penatausahaan dan pengujian/Verifikasi keuangan SKPD Rp402.809.022
3.Nomor kode 4 01 01 2.02 05
Koordinasi dan penyusunan laporan keuangan akhir tahun SKPD 1 laporan Rp110.000.000
4.Nomor kode 4 01 01 2.14 02
Fasilitas komunikasi pimpinan jumlah 5 orang 144 kali Rp1.458.050,000
5.Pedukomentasian Tugas pimpinan jumlah 7 orang /350 orang Rp120.999, 274
Dalam temuan tim investigasi LIDIKKRIMSUS RI dari DPW Lidikkrimsus RI DPW Sumsel sudah kami terima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti,” kata Irfanto, S.H. kepada wartawan, Kamis(2/8/2025).
Belum lagi Kegiatan ini dari Dana Alokasi Khusus (DAU); Tahun 2024, sebesar
Rp2 Miliar lebih.
Sekretariat daerah Sekda Lahat. Bagian Administrasi keuangan perangkat daerah Urusan Bidang, Program Kegiatan Nomor kode 4 01 01 2.02 ,Penyediaan jasa penunjang urusan Pemda, untuk satu laporan DAU (Dana Alokasi Umum) jumlah anggaran Rp2.010,930,044 ;
Berdasarkan Peraturan perundang-undangan nomor : 31 Tahun 1999 Jo tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi perlunya pengawasan peran serta masyarakat, PERS ,LSM untuk penyeimbang sebagai Kontrol sosial dan dikontrol media terang Rodhi pimpinan redaksi salah satu media nasional.
“Kami menduga adanya kegiatan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat di anggaran Tahun 2024, adanya indikasi penyimpangan,” ungkap Rhodi.
Terpisah Kabag Keuangan Setda kabupaten Lahat Astopi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (1/8/2025), belum membalas hak jawabnya, sebelumnya ia menjabat Kabag keuangan di Sekwan DPRD Kabupaten Lahat, Hingga berita ini di-publish belum memberikan jawabannya. (Bambang MD)






