KPU Bartim Evaluasi Standar Pelayanan PPID, Buka Ruang Masukan untuk Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)di Aula KPU Kabupaten Barito Timur, Selasa (20/10/2026).foto: (media center Bartim)

Barito Timur, majalahfakta.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mengevaluasi dan memperbarui standar pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat agar semakin responsif terhadap kebutuhan publik.

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Barito Timur, Selasa (20/10/2026), dihadiri langsung Ketua KPU Barito Timur Satya Hadipuspita, didampingi anggota dan jajaran sekretariat KPU. Hadir pula Ketua Bawaslu, perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops), perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), partai politik, media massa, serta organisasi kemasyarakatan.

Ketua KPU Barito Timur, Satya Hadipuspita, menyampaikan bahwa FKP menjadi wadah untuk meninjau kembali standar pelayanan PPID yang selama ini diterapkan. Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) pelayanan KPU yang disusun pada 2022 perlu dievaluasi dan diperbarui agar tetap sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, pelayanan informasi dan data merupakan bagian penting yang harus terus diperhatikan. Terlebih, kebutuhan informasi publik dapat berubah seiring perkembangan situasi dan tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan informasi.

Melalui forum tersebut, KPU Barito Timur meminta saran dan masukan dari berbagai lembaga serta unsur masyarakat yang hadir. Masukan itu diharapkan menjadi bahan penyempurnaan SOP sehingga pelayanan informasi dapat berjalan lebih efektif, jelas, dan mudah diakses masyarakat.

Pelaksanaan FKP ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Evaluasi dilakukan agar standar pelayanan yang telah berjalan dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan dan harapan pengguna layanan.

Dalam kesempatan tersebut, peserta FKP secara bergiliran menyampaikan bahwa KPU setempat telah menunjukkan perkembangan dalam pelayanan informasi. Hal itu juga menjadi perhatian dalam evaluasi dan monitoring yang dilakukan Komisi Informasi (KI) terhadap pelayanan informasi di lingkungan KPU Barito Timur.

Dengan adanya FKP ini, KPU Barito Timur diharapkan dapat menyempurnakan standar pelayanan PPID berdasarkan masukan para pemangku kepentingan. Upaya tersebut sekaligus memperkuat komitmen penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(eya)