Kepala Dinas Dukcapil Kota Pontianak Minta Warga Perbarui Data KK

Majalahfakta.id – Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil kota Pontianak Erma Suryani menghimbau masyarakat akan pentingnya meng-update perubahan elemen pada kartu keluarga (KK).

“Apabila dulu misalnya dalam satu keluarga proses kartu keluarga anaknya masih SLTP, tapi sekarang sudah menamatkan pendidikan di perguruan tinggi, kalau tidak diubah berdampak terhadap berapa jumlah penduduk di kota Pontianak lulus SLTA,” ujar Erma di ruang kerjanya yang didampingi Seketaris, Hermundi.

Baca Juga : RSUD Jayapura Alami Keterbatasan Nakes Menyusul 30 Petugas Positif Covid-19

Erma juga mengatakan, masyarakat harus jeli dan wajib mengurus perubahan pada KK apalagi kalau perubahan terkait anggota keluarga meninggal dunia, pindah dan pisah KK.

Terkait pengurusan, masyarakat dapat memperbarui ke Dukcapil kota Pontianak dan beserta membawa KK lama serta dokumen pendukung seperti ijazah apabila ingin melakukan perubahan data pendidikan pada anaknya yang telah tamat sekolah.

Baca Juga : Sutiyoso Gabung NasDem, Jadi Kekuatan dan Manfaat bagi Internal Partai

Erma melanjutkan, apabila sudah diperbarui maka akan didapati data misalnya terkait berapa lulusan sarjana atau strata pendidikan lainnya. “Saya yakin tidak akan mempersulit warga apabila akan melakuka pengurusan. Bila ditemukan ada oknum yang mempersulit silakan lapor ke saya,” pungkas Kadis Dukcapil kota Pontianak. (kin/ren)