Kemendesa PDTT Anggarkan Rp 7,6 Miliar Untuk HSU

Bupati HSU, H Abdul Wahid H K
Bupati HSU, H Abdul Wahid H K

KABUPATEN Hulu Sungai Utara (HSU) merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang masih berstatus sebagai daerah tertinggal. Oleh karena itu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus memberikan bantuan. Dan, kali ini menganggarkan bantuan tambahan sebesar Rp 7,6 miliar untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU.
Dianggarkannya bantuan tambahan tersebut supaya dapat membantu Pemkab HSU untuk meningkatkan sejumlah sektor pembangunan yang vital. Baik sarana-prasarana infrastruktur maupun sektor lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Kemendesa PDTT juga mengajak masyarakat HSU untuk turut memastikan bahwa seluruh bantuan yang diberikan tersebut dirawat, dipelihara dan bermanfaat untuk semua masyarakat, tidak hanya untuk kalangan tertentu saja.
Seperti diketahui bahwa pemerintah pusat telah merealisasikan penyaluran dana desa tahap pertama kepada pemerintah desa. Dana desa tersebut telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah disalurkan, Kemendesa PDTT bertugas mengawal prioritas penggunaan dana desa itu agar sesuai dengan Peraturan Menteri yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, dana desa di tahun 2016 ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sesuai Permendes No.21 Tahun 2015 itu prioritas pertama penggunaan dana desa yaitu untuk membangun infrastuktur antara lain jalan, irigasi, jembatan sederhana dan talud. Bidang kesehatan dan pendidikan juga perlu diprioritaskan, di antaranya Posyandu dan PAUD.
Jika infrastruktur serta sarana dan prasarana desa sudah baik, maka dana desa dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa, seperti pengembangan Badan Usaha Miliki Desa (BUM Desa), pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), dan pengembangan kapasitas Ruang Belajar Masyarakat di Desa (Community Center). Dalam realisasinya, masyarakat berhak menentukan secara mandiri penggunaan dana desa sesuai dengan musyawarah desa (musdes) sebagaimana yang telah diatur dalam UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dengan dianggarkannya bantuan tambahan oleh Kemendesa PDTT, selanjutnya tergantung upaya SKPD terkait untuk mengajukan proposal yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal untuk diverifikasi, seperti yang dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten HSU, Fajeri Rifani, di Amuntai.
Kepala Bappeda Kabupaten HSU, Fajeri Rifani, menambahkan, bantuan itu diarahkan untuk pengembangan komoditas pertanian secara umum, pengembangan industry dan pemasaran, kemitraan, koperasi dan UMKM, serta pengembangan investasi dan permodalan.
Sedangkan untuk alokasi bantuan itu di antaranya untuk pengadaan alat kesehatan bagi poskesdes/poskestren dengan pagu anggaran Rp 1 miliar, pengembangan home industry Rp 400 juta, dan bantuan untuk pengembangan produk unggulan Rp 2 miliar.
Selanjutnya bantuan peralatan dan pelatihan mesin pengolah pertanian Rp 700 juta, pengembangan dermaga dan pembangunan pasar desa masing-masing Rp1 miliar serta pengadaan televisi, parabola, dan modul tenaga surya Rp 1,5 miliar.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten HSU paling banyak mendapat jatah alokasi pagu anggaran dari Ditjen PDT, yakni senilai Rp 3,4 miliar dari total bantuan Rp 7,6 miliar tersebut.
“Kami sudah instruksikan kepada SKPD terkait untuk membuat proposal kepada Ditjen PDT agar alokasi bantuannya bisa dicairkan tahun ini juga,” kata Kepala Bappeda HSU, Fajeri Rifani.
Kabupaten HSU merupakan salah satu kabupaten di Kalsel yang tidak memiliki sumber daya alam pertambangan. Hampir seluruh wilayah di Kabupaten HSU yang merupakan daerah induk dari kabupaten pemekaran Balangan tersebut merupakan rawa-rawa. Sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian dan perdagangan. (Tim)
www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com