FAKTA – Persoalan penataan lingkungan merupakan hal sangat dilematis yang dihadapi seorang Kepala Desa (Kades). Salah satu sisi komplain dan tuntutan masyarakat yang menghendaki segera dibangun fasilitas umum (fasum), seperti jalan, drainase, tempat pembuangan sampah dan fasum lainnya. Disisi lain anggaran yang tersedia dari Dana Desa (DD) jumlahnya terbatas. Bagaimana solusinya?
Personal demikian dirasakan oleh
Fatkhurohim, SSi, Kades Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. Menurutnya, Desa Adiwerna wilayahnya sangat luas dengan jumlah penduduk 15 ribu lebih. Masyarakatnya sangat heterogen dari sisi suku, agama dan sosial ekonomi.
“Masyarakat Desa Adiwerna sangat heterogen, ada dari suku Jawa, Cina, Arab, Batak, Minang dan suku lainnya. Termasuk beraneragam Agama yang dianut dan mata pencaharian masyarakat yang sangat kompleks. Terutama home industri dan produksi makanan,” ujar Kades Adiwerna yang senang menulis bahasa filosofi.
Tambahnya, dari luas wilayah desanya yang terevakuasi dalam tahun 2025 ini ada 15 ruas jalan perlu segera dibangun beserta drainase. Namun karena keterbatasan dana, pihak Kades mencari solusi. Dari Dana Desa yang didapat tahun 2025 sebesar Rp1,3 miliar untuk anggaran kegiatan fisik belum bisa meng-cover untuk pembangunan fasum yang dibutuhkan masyarakat. Sedangkan kondisi jalan desa banyak yang rusak parah juga kebutuhan drainase masih banyak yang harus dibangun. Sehingga hal ini sangat menjadikan problem yang harus diatasi.
Terang Kades, sisi lain keluhan masyarakat sering kali disampaikan. Contoh keluhannya, saat masyarakat mau melakukan aktifitas mengantar hasil produksinya terhambat oleh jalan yang rusak apalagi saat hujan jalan banjir dan becek.
Untuk memenuhi anggaran tersebut saat ini solusi yang dilakukan Kades Adiwerna adalah mengajukan bantuan propinsi Jateng berupa Bangub (bantuan gubernur) maupun Bankeu (Bantuan Keuangan) provinsi. Selanjutnya untuk APBD II Kabupaten Tegal telah minta bantuan dari anggota DPRD dana aspirasi serta Bantuan Keuangan Bupati Tegal. Juga minta bantuan CSR dari kalangan swasta.
“Kami berharap pengajuan bantuan baik ke Propinsi Jateng dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tegal dan dari CSR bisa terealisasi untuk tahun ini dan tahun berikutnya. Sehingga bisa membantu mengatasi kebutuhan masyarakat untuk membangun fasilitas umum,” harap Nurohman.
Ada satu hal lagi yang saat ini belum teratasi yaitu masalah sampah. Untuk sampah di area pasar Banjaran setiap hari terus menumpuk. Namun persoalannya masalah sampah pasar itu adalah kewenangan dinas pasar, cuma pihak desa yang mempunyai wilayah hanya bisa berharap agar masalah sampah pasar ini secepatnya dicari solusi. Selama ini masyarakat disuguhi pemandangan sampah yang menumpuk. Apalagi saat hujan bau busuk sampah sangat menggangu masyarakat dan limbahnya terserap sampai pemukiman.
“Pihak Dinas Pasar dan khususnya Pemerintah Kabupaten Tegal Kami harap bisa mengatasi masalah sampah pasar Banjaran ini. Mungkin bisa dibangun fasilitas tempat pembuangan sampah yang layak dan penjadwalan pengangkutan sampah secara rutin sehingga tidak menciptakan problem sampah yang menggangu kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (sus)