Majalahfakta.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) didukung TNI – Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan operasi yustisi pada Rabu, (28/04/2022).
Operasi digelar sejak sekitar pukul 21.00 – 24.00 WIB, menyisir tempat hiburan malam karaoke, hotel, hingga kamar kost yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.
Terbukti petugas gabungan mendapati empat pasangan bukan suami istri berada di dalam sebuah kamar hotel yang terletak di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah wanita tanpa kelengkapan identitas di kamar kost.
Ketika merazia tempat hiburan malam karaoke, mereka juga menemukan adanya pengunjung yang sedang mengkonsumsi minuman keras di dalam room serta ditemani perempuan pemandu lagu.
Rozali, Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD), Satpol-PP mengatakan operasi kali ini hanya sebatas imbauan, bukan penindakan.
“Jadi kita malam ini hanya melakukan imbauan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dilarang norma-norma agama dan peraturan-peraturan. Apalagi saat ini masih di bulan suci Ramadhan serta menjelang hari raya Idul Fitri,” ujarnya usai melakukan operasi pada Realita Lampung.
Dirinya juga mengatakan operasi sebagai bentuk petugas dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Waway ini.
“Operasi yustisi ini guna penindakan penyakit masyarakat seperti asusila dan minuman minuman keras. Kita juga melakukan pengecekan perizinan usaha mereka,” ucapnya.
Meskipun terdapat pasangan tidak sah, dan belasan pemandu lagu terjaring razia, namun petugas gabungan ini tidak melakukan penindakan. Mereka hanya dilakukan pendataan dan diminta untuk segera pulang ke kediaman masing-masing.(yen)