FAKTA – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D, di Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau.
Pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah setempat bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat didaerah itu, dengan lahan seluas 1,8 hektar telah disiapkan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.
Berdasarkan data resmi pemerintah daerah setempat, saat ini akses masyarakat terhadap layanan RSUD masih kurang merata, terutama bagi warga dibagian utara Padang Pariaman yakni, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Batang Gasan, Sungai Geringging, dan Sungai Limau. Untuk itu pemerintah daerah berencana membangun rumah sakit baru di Nagari Pilubang tersebut.
Hadirnya rumah sakit tipe D ini, diperkirakan dapat memberikan manfaat langsung bagi 150 ribu hingga 175 ribu penduduk. Rumah sakit ini diproyeksikan dapat menampung sekitar 50 hingga 100 tempat tidur dengan kapasitas pelayanan hingga 150 pasien per hari. Pembangunan ditargetkan dimulai pada awal tahun 2026, setelah APBD 2026 ditetapkan.
Pemerintah daerah berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan untuk mempercepat realisasi pembangunan dengan rencana melakukan MoU bersama PT. SMI dalam pembiayaan alternatif untuk pembangunan rumah sakit tersebut.
Namun, dalam pembangunan ini ada yang pro dan kontra dari beberapa tokoh masyarakat Padang Pariaman, sehingga nada skeptis masyarakat membungkus sebuah opini yang meragukan terwujudnya pembangunan RSUD tersebut. Hal ini disebabkan dengan kondisi keuangan daerah, dan kurang optimal dalam pengkajian secara komprehensif terhadap pembangunan rumah sakit tersebut.
Sebut saja, Try Suryadi akrap disapa Wali Fery, salah satu tokoh masyarakat Padang Pariaman menyambut baik rencana tersebut, dan berharap pembangunan segera dimulai, karena memberikan akses pelayan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami atas nama masyarakat Padang Pariaman Utara mengapresiasi atas langkah dan upaya pemerintah daerah untuk membangun rumah sakit di daerah ini,” sebut Wali Fery, Kamis (7/8/2025).
Dukungan penuh dari masyarakat, sebut Wali Fery, dibuktikan dengan beberapa tokoh bahkan telah menghibahkan tanah untuk lokasi pembangunan, menunjukan antusiasme dan dukungan penuh.
“Tanah untuk pembangunan sudah dihibahkan oleh pemiliknya. Kami berharap pembangunan segera dimulai,” ujarnya penuh semangat.
Ia menilai, hadirnya RSUD di tengah masyarakat Padang Pariaman akan memudahkan masyarakat di daerah itu dalam pelayanan kesehatan.
“Dengan dibagunnya RSUD Tipe D yang memiliki fasilitas memadai dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan warga. Sehingga warga tidak perlu rujukan ke rumah sakit lain,” sebut Wali fery.
Selain itu, RSUD tipe D yang akan dibangun ini, telah melalui kajian secara komprehensif. Bahkan, Padang Pariaman akan membutuhkan dua RSUD lagi yang akan dibangun di bagian selatan. Hal ini dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Nantinya, RSUD ini akan menerapkan BLUD. Keuntungannya dalam kemandirian keuangan rumah sakit, dapat menggunakan pendapatan sendiri untuk operasional dan pengembangan fasilitas,” ujarnya.
Dipihak lain, Mailon Maneza, salah tokoh pemuda menyatakan dukungan penuh rencana pembangunan RSUD tipe D di bagian utara. Hadirnya RSUD ini dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan warga.
“Kami memahami bahwa pembangunan fasilitas kesehatan merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mailon.
Namun, dalam perencanaan pembangunan rumah sakit tersebut perlu dipertimbangkan kembali, karena kondisi keuangan daerah.
“Kami masyarakat merasa perlu menyampaikan beberapa poin krusial yang perlu dipertimbangkan kembali atas terobosan yang dilakukan kepala daerah dalam pelayanan kesehatan untuk daerah ini,” ujar dia.
Masyarakat akan mempertanyakan urgensi pembangunan RSUD baru dibandingkan dengan peningkatan fasilitas kesehatan yang sudah ada. Alih-alih memulai dari nol dengan membangun RSUD.
Menurutnya, tingkatkan dan maksimalkan potensi puskesmas yang ada, misalnya di Sungai Limau, menjadi tipe D. Peningkatan puskesmas tentu akan lebih efisien dari segi biaya dan waktu, serta dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, masyarakat sangat khawatir dengan implikasi pinjaman dari PT SMI terhadap keuangan daerah.
“Informasi yang kami dengar menyebutkan bahwa pembayaran pinjaman ini akan berlangsung selama lebih dari lima tahun. Ini berarti, Bapak Bupati akan meninggalkan beban utang yang signifikan kepada masyarakat Padang Pariaman, bahkan setelah masa jabatan Bapak berakhir. Mengapa pemerintah daerah tidak lebih fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi pendanaan yang lebih berkelanjutan,” ujar dia.
Selain itu, masyarakat akan meminta transparansi penuh terkait rencana pinjaman ini. Masyarakat berhak mengetahui detail rencana ini, karena merekalah yang akan menanggung bebannya.
“Masyarakat akan mempertanyakan, berapa total pinjaman yang akan diajukan, bagaimana skema pembayaran utangnya, dan bagaimana proyeksi pendapatan RSUD untuk menutupi biaya operasional dan pembayaran utang,” ujarnya.
Artinya, lanjut Mailon, masyarakat dan daerah jangan dipersulit dengan adanya pinjaman dari pihak lain. Sekiranya ini dipaksakan, ini adalah suatu sejarah yang pertama, bahwa pemerintah daerah mempunyai utang kepada pihak lain.
Kami sangat berharap Bapak Bupati dapat mempertimbangkan kembali rencana ini. Alangkah lebih baik jika anggaran yang ada dialokasikan untuk peningkatan kualitas puskesmas, peningkatan fasilitas kesehatan yang sudah ada, serta program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
“Apakah bisa diprediksi RSUD itu mendatangkan keuntungan. Artinya, kita tidak dapat memprediksi pasar yang mendatangkan keuntungan 100 persen. Kami percaya, dengan pengelolaan keuangan yang bijak dan transparan, Padang Pariaman dapat mencapai kemajuan tanpa harus membebani generasi mendatang dengan utang,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, pihak legislatif (DPRD) belum ada pembahasan dalam rencana pembangunan RSUD tersebut dengan berkolaborasi antara pemerintah daerah setempat bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Diketahui, proyek pembangunan termasuk melibatkan pihak ketiga, harus melalui beberapa tahapan di DPRD. Mulai dari pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda), pembahasan, hingga pengambilan keputusan. (SS)






